Sabtu, Maret 28, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Camat Sukra Perkuat Implementasi Perdes Perlindungan PMI dengan LPK Japanesia

Indramayu, Detik.Sbs— Dalam rangka memantapkan implementasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Kecamatan Sukra menjalin sinergi dengan Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Japanesia yang berlokasi di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Komitmen tersebut ditegaskan Camat Sukra, Sigit Widiyanto, saat melakukan kunjungan ke LPK Japanesia pada Selasa (6/1/2026).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya regulasi Perdes yang bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI asal desa-desa di wilayah Kecamatan Sukra.
Menurut Sigit, Perdes Perlindungan PMI menjadi bentuk keseriusan semua pihak dalam memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran, mulai dari proses pendidikan, penempatan hingga pemantauan selama bekerja di luar negeri. Dalam hal ini, peran LPK dinilai sangat strategis karena berhubungan langsung dengan sistem pelatihan dan penempatan tenaga kerja migran.

“Kita harus tegaskan bahwa perdes ini harus didukung oleh semua pihak termasuk LPK yang berhubungan langsung dengan pekerja migran,” tegas Sigit.

Ia menambahkan, LPK diharapkan dapat memberikan laporan data secara berkala kepada pemerintah daerah, baik kepada Dinas Tenaga Kerja, kecamatan, maupun pemerintah desa setiap kali memberangkatkan PMI ke luar negeri. Pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemantauan agar tidak terjadi kehilangan kontak (loss contact) terhadap pekerja migran.

Sementara itu, Manajer LPK Japanesia wilayah Sukra, Imam, menyambut positif keberadaan Perdes Perlindungan PMI. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan mendukung pemerintah dengan menyampaikan laporan secara periodik terkait PMI yang diberangkatkan melalui lembaganya.

“Alhamdulillah, kami mendukung adanya perdes itu agar semuanya bisa termonitor sehingga pemerintah dan LPK bisa saling bertukar informasi,” kata Imam.
.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perlindungan terhadap PMI asal Kecamatan Sukra dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, serta memberikan rasa aman bagi pekerja migran dan keluarganya di daerah asal.
( Maman )

Popular Articles