Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Anak Pensiunan PNS Indramayu Diduga Gelapkan Rp 35 Juta Uang Calon Pekerja Migran, Korban Tempuh Jalur Hukum

Indramayu, Detik.sbs – Kasus dugaan penipuan calon pekerja migran kembali mencuat di Kabupaten Indramayu, seorang pria berinisial R, warga Desa Karang Anyar, Blok Sayun RT 30, Kecamatan Pasekan, diduga menggelapkan uang sebesar Rp 35 juta milik Yanto warga  Desa Sindang, Kecamatan Sindang, calon pekerja migran yang dijanjikan bekerja ke Taiwan.

R diketahui merupakan anak dari seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Kabupaten Indramayu, fakta yang turut menyita perhatian warga setempat. Hingga kini, R tidak diketahui keberadaannya dan diduga melarikan diri setelah menerima sejumlah uang dari korban.

Menurut keterangan Yanto, peristiwa bermula saat R meyakinkannya bahwa ia dapat memberangkatkan korban bekerja ke Taiwan. Dengan dalih pengurusan visa dan dokumen keberangkatan, korban diminta mentransfer uang muka sebesar Rp 25 juta.

“Dia bilang prosesnya aman dan tinggal menunggu jadwal berangkat. Karena yakin, saya transfer uang itu,” ungkap Yanto.

Beberapa waktu kemudian, R kembali meminta tambahan dana sebesar Rp10 juta dengan alasan biaya administrasi lanjutan. Permintaan tersebut kembali dipenuhi korban. Namun setelah seluruh uang diterima, keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terwujud.

Upaya korban untuk menghubungi R tidak membuahkan hasil. Nomor telepon terduga pelaku tidak aktif, dan saat didatangi ke rumahnya, lokasi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.

Merasa dirugikan, Yanto berencana  melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu.

“Kalau tidak ada itekad baik akan saya tempuh jalur hukum” kata Yanto.

Saat awak media mendatangi rumah orang tua R, terduga pelaku tidak berada di tempat. Namun, ayah R berinisial H.S, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Indramayu, mengakui bahwa anaknya telah meninggalkan rumah sekitar tiga tahun lalu dan hingga kini tidak pernah memberi kabar.

“Kami juga tidak tahu dia ke mana. Kalau memang sudah ketemu dan mau diproses hukum, silakan saja,” ujar H.S. Saat di temui dirumahnya, Selasa, /13/01/2026.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya mengganti sebagian kerugian korban lainnya.

“Saya sudah menjual mobil dan tiga unit motor untuk mengganti uang orang-orang yang ditipu anak saya. Sekarang terserah, mau dilaporkan polisi juga tidak apa-apa,” katanya dengan nada pasrah.

Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat dugaan penipuan dilakukan dengan membawa-bawa kedekatan personal dan kepercayaan sosial.Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan penempatan pekerja migran ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Indramayu.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui perusahaan resmi dan terdaftar di instansi terkait.
( Maman )

Popular Articles