Indramayu, Detik .sbs— Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menjadi perhatian publik setelah dinilai kurang responsif terhadap upaya konfirmasi media terkait penertiban bangunan liar di kawasan Sport Center Indramayu.
Sorotan tersebut muncul setelah Teguh Budiarso mengarahkan wartawan untuk melihat dokumentasi kegiatan yang diunggah melalui kanal media sosial humas, tanpa memberikan penjelasan langsung terkait kronologi maupun dasar hukum penertiban yang dilakukan.
Dalam beberapa hari terakhir, kinerja Satpol PP Indramayu memang tengah menjadi perhatian, mulai dari penanganan banjir hingga pembongkaran bangunan di sekitar kolam renang Tirta Darma Ayu. Meski dokumentasi kegiatan penertiban telah dipublikasikan melalui akun resmi Humas Satpol PP, publik menilai informasi yang disampaikan belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar.
Tidak adanya keterangan mengenai latar belakang penertiban, regulasi yang digunakan, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bangunan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat
Wakil Ketua GEPLAK (Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis), Lukman, mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh Satpol PP Indramayu.
“Bangunan itu bukan baru berdiri. Sudah lama ada di kawasan strategis olahraga. Pertanyaannya, siapa yang membiarkan? Mengapa baru sekarang ditertibkan? Jangan sampai penertiban hanya dijadikan tontonan publik tanpa evaluasi internal,” tegas Lukman.
Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kasatpol PP Indramayu juga dinilai belum menjawab substansi persoalan. Teguh Budiarso menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah dilakukan melalui kanal humas.
“Kan sudah ada di humas Pol PP Damkar, itu salah satu keterbukaan. Semua giat kami ekspose,” ujar Teguh saat di konfirmasi media.
Namun demikian, GEPLAK menilai sikap tersebut mencerminkan pemahaman yang keliru mengenai keterbukaan informasi publik.
Menurut Lukman, publikasi foto kegiatan tidak dapat menggantikan kewajiban pejabat publik untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan langsung kepada media.
“Kehumasan bukan tameng. Media bukan lawan, tapi mitra kontrol sosial ketika pejabat memilih menjawab dengan menunjuk foto tanpa keterangan, justru di situlah ruang tafsir publik semakin liar,” tandasnya.
( Maman )

