Indramayu, Detik sbs- – Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang digelar, berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Proses demokrasi di tingkat desa tersebut menjadi bagian penting dalam kesinambungan kepemimpinan pemerintahan desa.
Pada Rabu/18/02/2026.
Pemilihan diikuti oleh tiga calon, yakni Abdul Fitri (nomor urut 1), Iwan Hikwanto (nomor urut 2), dan Sofian (nomor urut 3).
Sebanyak 163 hak suara digunakan dalam pemilihan tersebut.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Abdul Fitri memperoleh 84 suara, sementara Iwan Hikwanto meraih 79 suara. Adapun Sofian tidak mendapatkan suara.
Seluruh tahapan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, berjalan lancar dan disaksikan oleh para saksi serta unsur terkait, sehingga prosesnya dinilai transparan dan sesuai ketentuan.
Dengan perolehan tersebut, Abdul Fitri resmi terpilih sebagai Kuwu PAW Desa Jatibarang Baru.
Masyarakat berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat perubahan, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan warga Jatibarang Baru ke depan.
( Maman )

