Indramayu, Detik .sbs – Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai operasi kepolisian yang digelar selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis siang /12/03/2026
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa operasi yang dilaksanakan mengedepankan langkah preventif hingga represif dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dari pelaksanaan operasi Cipta Kondisi tersebut, Polres Indramayu berhasil mengamankan sebanyak 76 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 13 laporan polisi yang saat ini tengah diproses.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu juga mencatat hasil signifikan dengan berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir hingga pengguna.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1.490 gram ganja, 178 gram sabu serta 18.046 butir obat keras terbatas di antaranya Heksimer, Dextro dan Tramadol.
Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan unit telepon genggam, uang tunai jutaan rupiah serta beberapa kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut diketahui telah berlangsung sejak korban berusia 12 hingga 15 tahun dengan alasan korban memiliki kemiripan dengan ibunya yang

Bekerja di luar negeri.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun yang dapat ditambah sepertiga dari masa hukuman karena statusnya sebagai orang tua kandung korban.
Di bidang lalu lintas, Polres Indramayu juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Sedikitnya 500 unit knalpot berhasil diamankan melalui tindakan tilang maupun penyerahan secara sukarela oleh pemilik kendaraan.
Menutup keterangannya, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa Polres Indramayu juga telah siap melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai pada 13 Maret pukul 00.00 WIB.
Sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik, sebanyak 17 Pos Pelayanan Kepolisian serta 28 Pos Pantau telah disiapkan di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Indramayu guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman dan lancar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP penertiban lalu lintas.
( Maman )

