Jumat, Maret 27, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Penjualan Tramadol via COD Kembali Muncul di Pisangan Tengah, Jakarta Timur

Praktek penjualan tramadol dengan sistem Cash on Delivery (COD) kembali terdeteksi berlangsung di Jalan Pisangan Tengah, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (27/3/2026) Lokasi yang sama sebelumnya pernah menjadi sorotan publik setelah diberitakan oleh salah satu media dengan judul “Toko Obat Keras Diduga Setor ke Aparat”.

 

Pada saat kasus tersebut muncul, Polres Jakarta Timur telah mengambil langkah hukum dengan mengamankan tiga orang pelaku yang terbukti terlibat dalam perdagangan obat terlarang. Namun, link berita yang mengulas kasus tersebut kini tidak dapat diakses lagi atau telah di-takedown dari platform media yang menerbitkannya.

 

Meski pernah ditindak, toko yang menjadi lokasi pusat aktivitas tersebut kini kembali menjalankan operasi seolah tidak ada tindakan hukum yang pernah diterima. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan warga sekitar, mengingat tramadol termasuk dalam kategori obat daftar G yang penjualannya tanpa izin resmi dilarang secara ketat.

 

Pengamatan awak media di lokasi menunjukkan bahwa meskipun toko secara fisik tampak tertutup, aktivitas perdagangan tetap berlangsung dengan sistem transaksi COD.

 

“Terlihat banyak pembeli dari kalangan anak muda hingga dewasa yang melakukan transaksi pembelian tramadol,” ujar salah satu sumber yang ditemui di lokasi.

 

Warga setempat mengajak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan melakukan penindakan menyeluruh, agar kegiatan penjualan obat terlarang ini tidak terus mengganggu keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Popular Articles