Selasa, April 14, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Komisi II DPRD Indramayu Fasilitasi Dialog PSN Tambak Pantura

Indramayu, Detik sbs — Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu memfasilitasi pertemuan antara Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) dengan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk membahas rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak Pantura, Senin/13/04/2026.

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah dialog langsung antara pemerintah pusat dan masyarakat, khususnya para petambak yang terdampak program tersebut.

“Alhamdulillah kami bisa bertemu langsung dengan Dirjen Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu, beserta jajaran direktur. Kami berdiskusi cukup panjang terkait rencana PSN revitalisasi tambak Pantura,” ujar Imron.

Ia menjelaskan, Komisi II secara sengaja menghadirkan Kompi sebagai representasi petambak, termasuk mereka yang selama ini mengelola tambak di lahan Perhutani yang masuk dalam rencana proyek.

Dalam dialog tersebut, Kompi menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait skema kemitraan apabila program tetap berjalan, opsi ganti rugi, serta usulan peninjauan ulang lokasi proyek.

“Mereka meminta agar titik koordinat yang sudah ditentukan dapat dikaji ulang. Karena di lapangan, sebagian lahan tersebut sudah beralih fungsi menjadi sawah bahkan permukiman,” kata Imron.

Menurutnya, kondisi di lapangan perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kalau memang bisa, mereka berharap lokasi digeser ke lahan yang hingga saat ini belum digarap dan belum produktif,” ujarnya.

Imron menilai jalannya diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, serta menunjukkan adanya peluang untuk menemukan solusi terbaik.

“Forum ini sangat cair dan ada banyak perkembangan positif. Kita melihat ada peluang solusi terbaik yang bisa mengakomodasi semua pihak,” ucap dia.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman, mengingat masih banyak informasi yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

“Perlu kami tegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan final terkait nominal kerohiman. Semua masih dalam proses pembahasan dan memerlukan kehati-hatian,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penentuan kompensasi harus melalui proses kajian yang matang, termasuk penilaian aset dan kejelasan lokasi terdampak.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan KKP untuk mencari formula terbaik. Harapannya, solusi yang dihasilkan bisa adil dan menguntungkan semua pihak,” ujar dia. ( Maman )

Popular Articles