Top 5 This Week

Related Posts

Mimpi Buruk Nadia di Cina, Niat Bantu Orang Tua Berujung Penyekapan dan Eksploitasi

Indramayu , Detik sbs – Niat Nadia Permatasari (23), pekerja migran asal Desa Bojong Slawi, Kabupaten Indramayu, membantu melunasi utang dan meringankan beban keluarganya justru berujung pada mimpi buruk di negeri orang.

Sejak April 2026, Nadia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan. Ia kini dilaporkan berada di sebuah kawasan ladang terpencil di Distrik Yingdong, Kota Fuyang, Provinsi Anhui, Cina.

Kondisinya semakin memprihatinkan. Nadia disebut tidak lagi memegang paspor maupun uang, sementara akses komunikasinya dengan keluarga dan dunia luar diduga dibatasi.

Kisah Nadia mencuat setelah rekaman video permintaan pertolongannya beredar dan diterima redaksi. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan penderitaan yang dialaminya serta memohon agar pemerintah Indonesia segera membantunya pulang.

Perjalanan Nadia menuju Cina bermula pada Maret 2025. Saat itu, ia didatangi seorang perekrut lokal berinisial Ibu UT yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
Namun, karena usia Nadia ketika itu disebut belum memenuhi persyaratan untuk bekerja secara formal, ia kemudian dibujuk menerima lamaran pernikahan siri dengan seorang pria berkebangsaan Cina bernama Xukai.

Tawaran tersebut terdengar menggiurkan. Nadia dijanjikan mahar sebesar Rp100 juta serta uang bulanan untuk orang tuanya di kampung halaman.

Proses keberangkatannya kemudian berlangsung cepat dan disebut berada di bawah kendali seorang agen berinisial Ibu GD. Nadia diberangkatkan tanpa melalui prosedur penempatan pekerja migran secara resmi.

Pada 8 Februari 2026, Nadia berangkat seorang diri dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Cina.
Namun, sesampainya di Provinsi Anhui, janji kehidupan yang lebih baik justru berubah menjadi persoalan serius.

Setibanya di rumah pria yang disebut sebagai suaminya, Nadia diduga mengalami pembatasan kebebasan. Ponselnya disebut disita sehingga komunikasi dengan keluarga maupun pihak luar terputus.

Ia juga dilaporkan ditempatkan di kawasan terpencil dan dipaksa melakukan pekerjaan berat di ladang.
Tak hanya itu, Nadia juga mengaku mengalami tekanan dan kekerasan. Dalam laporan yang beredar, ia diduga mengalami kekerasan secara psikis maupun seksual.

Dalam kondisi terisolasi dan tanpa memiliki akses terhadap dokumen perjalanan maupun uang, Nadia akhirnya berusaha mencari jalan untuk meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia.

Ia meminta pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, turun tangan untuk mengevakuasi dan memulangkannya ke Indonesia.

“Saya disini (Cina) sudah ga kuat mengahadapi perlakuan suami saya. Mau pulang ke Indonesia suruh ganti biaya mahar, tapi saya sudah tidak punya apa-apa karena uang mahar digunakan untuk berobat saudara saya, yang sekarang sudah meninggal dunia. Tolong bantu saya bisa pulang ke rumah di Indramayu,” kata Nadia dalam video yang beredar.

Ayah Nadia, Kamudi, kini tinggal di sebuah rumah kontrakan di Blok Legok Kedung, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat dirinya tidak mampu berbuat banyak untuk membawa sang anak pulang.

Kamudi hanya dapat berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Nadia.
Ia berharap pemerintah daerah, mulai dari Bupati Indramayu hingga Gubernur Jawa Barat, dapat membantu memperjuangkan kepulangan anaknya.

“Saya hanya bisa pasrah dan berdoa kepada Sang Pencipta semoga anak saya bisa pulang ke Indonesia,” harap Kamudi, Kamis, 10/09/2026.

Kasus yang menimpa Nadia menjadi gambaran betapa rentannya calon pekerja migran terhadap bujuk rayu keberangkatan nonprosedural, terlebih ketika proses tersebut dibungkus dengan tawaran pernikahan dan janji keuntungan ekonomi.

Kini, keluarga hanya menunggu satu hal: pemerintah bergerak cepat memastikan keselamatan Nadia dan membuka jalan agar ia dapat kembali ke tanah kelahirannya di Indramayu, Jawa Barat.
( Maman )

Popular Articles