Indramayu ,Detik sbs – Pemerintah Desa (Pemdes) Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, memberikan klarifikasi atas pemberitaan media online mengenai mobil siaga desa yang terlihat digunakan di halaman Sport Center Indramayu. Pemdes menegaskan, penggunaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari prosedur perawatan dan kesiapsiagaan operasional, bukan untuk kepentingan pribadi perangkat desa.
Kuwu Cantigi Kulon, Chaerotunnisa, S.Pd., menilai pemberitaan tersebut perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan mobil siaga desa memiliki fungsi penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dan penanganan kondisi darurat bagi warga.
Dalam keterangannya, Kuwu Chaerotunnisa menjelaskan bahwa kendaraan operasional desa harus mendapatkan pemeriksaan dan perawatan secara rutin, termasuk pemanasan mesin, pengecekan rem dan oli, serta memastikan kesiapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan.
“Mobil siaga bukan kendaraan untuk kepentingan pribadi. Ada prosedur perawatan yang harus dijalankan secara berkala agar kendaraan selalu siap ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat,” jelasnya.
Rabu/14/10/2026.
Ia membenarkan bahwa foto yang menjadi perhatian publik diambil di halaman Sport Center Indramayu. Namun, menurut penjelasannya, keberadaan kendaraan di lokasi tersebut terjadi setelah mobil menjalankan pelayanan antar pasien ke RSUD Indramayu, kemudian dilakukan pemanasan rutin dan diparkir sementara ketika pengemudi menunggu perangkat desa yang sedang mengikuti rapat di sekitar lokasi.
Chaerotunnisa menambahkan, pemilihan halaman Sport Center didasarkan pada pertimbangan luasnya area yang dinilai lebih aman untuk memastikan kesiapan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan. Hal tersebut, kata dia, bukan berarti mobil siaga digunakan di luar kepentingan pelayanan desa.
Pelayanan Warga Tetap Menjadi Prioritas
Lebih lanjut, Kuwu Cantigi Kulon menegaskan bahwa mobil siaga merupakan fasilitas pelayanan masyarakat yang harus selalu dalam kondisi siap pakai selama 24 jam. Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan bantuan transportasi menuju fasilitas kesehatan, termasuk pasien sakit, ibu yang hendak melahirkan, maupun warga dalam situasi kedaruratan lainnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pemdes Cantigi Kulon menyatakan memiliki catatan penggunaan kendaraan melalui logbook operasional. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah desa, sepanjang September 2026, mobil siaga telah digunakan sebanyak delapan kali untuk mengantar dan menjemput warga yang menjalani pengobatan di RSUD Indramayu dan Puskesmas Cantigi.
Pemdes juga menyebutkan bahwa penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta biaya servis kendaraan tercatat dalam administrasi APBDes dan terbuka untuk pemeriksaan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku. Sementara itu, pengoperasian mobil siaga dilakukan oleh dua pengemudi resmi yang ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) Kuwu.
Menanggapi polemik yang berkembang, Chaerotunnisa menyampaikan bahwa pemerintah desa menghargai peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik turut mempertimbangkan penjelasan dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh gambaran yang lengkap.
“Kami menghargai kebebasan pers dan fungsi kontrol media. Namun, kami berharap setiap persoalan dikonfirmasi secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan. Sebuah foto perlu dipahami berdasarkan konteks dan kejadian yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemdes Cantigi Kulon terbuka terhadap konfirmasi dan klarifikasi dari insan pers maupun masyarakat yang ingin mengetahui penggunaan mobil siaga desa tersebut.
Menurutnya, transparansi dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah desa.
Kuwu Chaerotunnisa memastikan bahwa mobil siaga Desa Cantigi Kulon tetap disiapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat selama 24 jam. Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi pemerintah desa melalui kantor desa.
Pemdes berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara proporsional, dengan mengedepankan klarifikasi, keterbukaan informasi, serta kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
( Maman )

