Detik.sbs | Labura – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di Panjang Bidang III, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (23/2/2026).

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., berangkat ke TKP melaksanakan penyelidikan dan Tim melakukan pemantauan dan melihat 2 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku pembawa narkoba.
Setelah melihat ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan informasi Tim langsung melakukan penangkapan. Pada saat melakukan penangkapan salah satu tersangka melemparkan bungkusan plastik dari tangan kirinya dan Tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut, namun salah satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya terhadap 1 orang tersangka yang bernama Ahmad Yusup Nainggolan, umur 31 tahun, agama islam, Mahasiswa, warga Dusun Kerasaan Rejo, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan di TKP berikut BB 1 bungkus besar plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,84 gram (lima koma delapan puluh empat gram bruto) dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
(Sumber: Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal)
“Jamil Kabiro Labura”

