Top 5 This Week

Related Posts

IPP Jatibarang Jelaskan Pemanfaatan Sampah di Kebulen, Tegaskan Bukan Lokasi Pembuangan Permanen

Indramayu,Detik sbs – Menyikapi sorotan masyarakat terkait adanya tumpukan sampah di Blok Bantaragung, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kepala Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Daerah Jatibarang, Hedi Warkim atau yang akrab disapa Lubis, memberikan penjelasan mengenai kegiatan pemanfaatan sampah di lokasi tersebut.

Menurut Lubis, pembuangan sampah dilakukan atas permintaan pemilik lahan, Lurah Mansur, sebagai bagian dari proses pengurugan lahan yang akan dijadikan area persawahan. Sampah dimanfaatkan untuk menutup lubang-lubang besar sebelum nantinya diuruk kembali menggunakan tanah.

“Kalau seluruhnya diuruk menggunakan tanah tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. Karena itu, sampah digunakan sebagai lapisan dasar, kemudian nantinya ditutup kembali dengan tanah,” ujar Lubis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu 08/07/2026.

Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun lokasi pembuangan sampah permanen. Menurutnya, pemanfaatan sampah hanya dilakukan sebagai bagian dari proses pengurugan lahan sesuai permintaan pemilik tanah.

Lubis juga mengungkapkan bahwa volume sampah yang dihasilkan Pasar Jatibarang mencapai sekitar delapan rit atau kurang lebih 32 ton setiap hari. Sementara kemampuan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menurutnya, hanya sekitar empat rit per hari apabila tidak mengalami kendala operasional.

Selain itu, ia menyoroti masih terbatasnya sarana pendukung kebersihan di lingkungan pasar.

“Pasar sebesar ini masih sangat minim fasilitas pendukung kebersihan. Tempat penampungan maupun tong sampah sebagian besar disediakan secara swadaya,” katanya.

Meski mengakui adanya keberatan dari sebagian warga, Lubis berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi dengan seluruh pihak terkait guna memperoleh solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Pasar Jatibarang, H. Samsuri, menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh sampah dari Pasar Jatibarang tetap diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk, Kecamatan Sindang, sebagai bagian dari pengelolaan kebersihan pasar.

Menurutnya, apabila terdapat pihak yang mengajukan permohonan untuk memanfaatkan jenis sampah tertentu sesuai peruntukannya, hal tersebut dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Seperti sampah sayuran dan buah yang jumlahnya sekitar lima kubik per hari, banyak dimanfaatkan oleh para peternak sebagai pakan ternak,” jelas Samsuri.

Ia juga menegaskan bahwa pengangkutan sampah ke TPA tetap dilaksanakan setiap hari.

“Setiap harinya delapan kali kami mengirimkan sampah ke TPA Pecuk, Sindang, Indramayu,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan dari pihak IPP dan pengelola Pasar Jatibarang, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pengelolaan sampah tersebut sehingga persoalan dapat disikapi secara objektif serta diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi seluruh pihak terkait.
( Maman )

Popular Articles