Oleh: Yosep Maulana, Aktivis Penggiat Pendidikan/Aktivis HMI
Detik.sbs || Di tengah gegap gempita berbagai program bantuan dan layanan publik, muncul sebuah ironi yang sulit untuk diabaikan. Gaji sopir pengantar program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini disebut-sebut lebih besar dibandingkan gaji guru honorer yang hanya menerima upah ratusan ribu rupiah per bulan. Fakta ini bukan untuk mempertentangkan profesi, melainkan menjadi cermin buram bagaimana negara masih abai dalam memuliakan sektor pendidikan, khususnya tenaga pendidik honorer.
Guru adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia. Dari tangan merekalah lahir generasi penerus bangsa yang kelak menentukan maju atau mundurnya sebuah negara. Namun ironisnya, profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk mental, moral, dan kecerdasan anak bangsa justru berada pada posisi paling rentan secara kesejahteraan. Banyak guru honorer mengabdi puluhan tahun dengan gaji yang bahkan jauh dari kata layak, tak sebanding dengan beban kerja dan dedikasi yang mereka curahkan.
Pendidikan sejatinya bukan sekadar sektor pelengkap, melainkan pilar utama pembangunan bangsa. Negara-negara maju menempatkan guru sebagai profesi terhormat dengan jaminan kesejahteraan yang memadai. Sebab mereka sadar, kemajuan teknologi, ekonomi, dan demokrasi bertumpu pada kualitas pendidikan. Tanpa pendidik yang sejahtera, sulit berharap lahir generasi yang unggul dan berdaya saing.
Kondisi ini mengingatkan kita pada kritik tajam pemikir bangsa, Tan Malaka. Ia pernah berkata, “Mereka tidak takut rakyatnya miskin, tetapi mereka takut ketika rakyatnya terlalu kritis dan cerdas.” Bahkan dalam pernyataan lainnya, Tan Malaka menegaskan, “Mereka ingin rakyat patuh, bukan cerdas, karena yang cerdas sulit ditipu.” Kutipan ini terasa relevan ketika pendidikan justru seperti dibiarkan berjalan terseok-seok, sementara para pendidiknya berjuang di tengah keterbatasan.
Bukan berarti program sosial seperti MBG tidak penting. Program tersebut memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan gizi dan kesehatan para siswa. Namun, keadilan dalam kebijakan anggaran harus menjadi pertimbangan utama. Ketika gaji tenaga pengantar program bisa lebih besar dari pendidik yang mencerdaskan bangsa, maka ada yang keliru dalam skala prioritas.
Jika Indonesia benar-benar ingin mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, maka perhatian terhadap pendidikan tidak boleh setengah hati. Pemerintah dan para pemangku kebijakan dituntut lebih bijak dan adil dalam menyoroti nasib guru khususnya guru Honorer. Peningkatan kesejahteraan, kepastian status, serta penghargaan yang layak bagi tenaga pendidik bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Sudah saatnya guru tidak hanya dipuji sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, tetapi benar-benar dimanusiakan dan dimuliakan melalui kebijakan yang berpihak. Sebab dari ruang kelas yang sederhana dan guru yang sejahtera, harapan Indonesia yang maju, kritis, dan berdaulat itu bermula.***
Editor : Ujang Sulaeman

