Minggu, Maret 29, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Kebijakan Gubernur Sumsel, Angkutan Batu Bara Masih Bebas Melintas*

 

MUBA – Instruksi Gubernur Sumatera Selatan tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum tidak dijalankan secara maksimal di Kabupaten Musi Banyuasin. Angkutan batu bara asal Provinsi Jambi masih melintas bebas di Jalan Lintas Timur Musi Banyuasin tanpa adanya penindakan tegas dari Dishub Muba.

Kebijakan Gubernur Sumsel tersebut telah didukung oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Surat Edaran Bupati Muba. Namun, di lapangan, kebijakan tersebut diduga tidak mendapat dukungan penuh dari Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.

Desri Nago, Ketua Umum LSM POSE RI, menyatakan bahwa instruksi gubernur dan surat edaran bupati itu jelas tujuannya untuk melindungi jalan umum. “Kalau Dishub tidak serius menjalankan, ini sama saja membiarkan pelanggaran terjadi terus-menerus,” tegasnya.

Desri mengatakan, alasan keterbatasan personel yang disampaikan Dishub Muba tidak dapat dijadikan pembenaran. “Kalau memang kekurangan personel, seharusnya dilakukan koordinasi lintas sektor, bukan malah membiarkan angkutan batu bara bebas melintas,” ujarnya.

Aktivis Muba, Imron, juga mengecam sikap Dishub Muba yang dinilai tidak menjalankan kebijakan pimpinan daerah. “Aturan sudah jelas, dukungan pemerintah daerah juga ada, tinggal kemauan dan keseriusan di lapangan,” katanya.

 

Popular Articles