Kesadaran Hukum Muba Meningkat: Warga Sukarela Serahkan Senpi Rakitan ke TNI
Di Kecamatan Bayung Lencir, sebuah tindakan positif dari masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi bukti kemajuan kesadaran hukum di daerah ini. Pada pagi hari Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, seorang warga bernama Aceng mengantar satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek untuk diserahkan kepada jajaran Koramil 401-04/Bayung Lencir.
Pria berusia 54 tahun yang tinggal di Dusun 3 RT 05 Desa Pangkalan Bayat ini merupakan seorang petani yang berasal dari Tasikmalaya. “Penyerahan ini saya lakukan dengan sukarela, tanpa ada tekanan dari siapapun. Saya menyadari bahwa menyimpan senjata api ilegal tidak sesuai dengan hukum,” ujar Aceng yang lahir pada 13 Februari 1971.
Komandan Koramil yang menerima langsung senjata tersebut, Kapten Infanteri Suhartono, menyampaikan rasa bangga atas langkah yang diambil warganya. Menurutnya, hasil ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara aparat teritorial, pemerintah desa, dan pihak kepolisian dalam melakukan pendekatan serta sosialisasi secara berkelanjutan.
“Imbauan yang terus-menerus dari berbagai pihak akhirnya menggugah kesadaran masyarakat. Selain menyadari hukumnya, kakak Aceng juga mengatakan bahwa senjata tersebut sudah tidak dibutuhkan lagi karena hama di kebunnya semakin berkurang,” jelas Kapten Suhartono.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat Muba yang masih menyimpan senjata api rakitan atau ilegal lainnya untuk segera menyerahkannya. Koramil 401-04/Bayung Lencir juga akan terus memperluas cakupan sosialisasi ke seluruh wilayah yang dibina, meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan.
“Tidak hanya terkait senjata ilegal, kami juga aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi. Semua ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung kemajuan bersama Kabupaten Musi Banyuasin,” tambahnya.
Sinergi yang erat antara aparat dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis terbukti efektif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tanah air Muba.

