Ketua Koperasi Putra Kaiely Bersatu, Ali Wael menolak keras tudingan yang menyebut Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura terlibat dalam aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Menurutnya, kabar tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi pejabat serta pihak koperasi.
“Isu ini jelas menyesatkan dan tidak benar. Tidak ada sama sekali keterlibatan Kapolda maupun Pangdam dalam kegiatan tambang di kawasan Gunung Botak. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab,” tegas Ali, Kamis (12/2/2026).
Pihak koperasi juga menegaskan bahwa narasi tersebut dinilai sengaja dibesar-besarkan sehingga menimbulkan kesan negatif di publik dan mengacaukan proses pengelolaan pertambangan di wilayah tersebut.
Saat ini, kegiatan pertambangan di Gunung Botak hanya diizinkan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diberikan kepada 10 koperasi. Skema ini secara tegas tidak membuka ruang bagi korporasi lain di luar ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Koperasi Ali Wael menekankan pihaknya selalu mematuhi peraturan perundang-undangan. Tuduhan yang tidak berdasar dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia juga mengimbau warga untuk bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Proses perbaikan tata kelola pertambangan, tegasnya, harus berjalan sesuai hukum dan fakta, bukan melalui tudingan yang menyesatkan.

