Indramayu,Detik.sbs – Penolakan terhadap program revitalisasi Tambak Pantura dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani terus menguat. Program yang disebut sebagai bagian dari proyek strategis nasional di Kecamatan Pasekan itu memicu keresahan di kalangan petani penggarap tambak, terutama menyusul adanya pematokan lahan seluas kurang lebih 2.200 hektare.
Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI), sebagai wadah perjuangan masyarakat pesisir dan pembudidaya ikan di kawasan tambak Perhutani Indramayu, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan program tersebut. Penolakan didasarkan pada sejumlah pertimbangan, di antaranya dinilai tidak berkeadilan bagi petambak penggarap, persoalan legalitas dan dokumen AMDAL, potensi pencemaran lingkungan, pengelolaan yang diserahkan kepada perusahaan BUMN, serta kekhawatiran program lebih menguntungkan korporasi dibanding masyarakat lokal.
Ketua KOMPI, H. Darsam, menyampaikan bahwa program revitalisasi tersebut berpotensi menguntungkan perusahaan pengelola, sementara petambak lokal justru terancam kehilangan hak garap dan sumber penghidupan.
“Program ini berpotensi hanya menguntungkan perusahaan pengelola sementara petambak lokal kehilangan hak garap dan sumber penghidupan. Jika hal ini terjadi maka akan muncul dampak sosial berupa pengangguran, konflik agraria dan meningkatnya kemiskinan di wilayah pesisir,” tegasnya.
Selasa/24/02/2026.
KOMPI juga mendesak agar dilakukan penghentian sementara (moratorium) terhadap pematokan lahan tambak sampai terdapat kejelasan dan kesepakatan bersama terkait besaran nilai ganti rugi atau uang kerohiman yang adil dan layak. Selain itu, mereka menuntut kejelasan status hukum dan hak-hak petambak penggarap serta transparansi dokumen perizinan dan AMDAL.
Menurut H. Darsam, tindakan pematokan lahan yang dilakukan sebelum adanya kejelasan dan kesepakatan bersama telah memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan dengan aparat keamanan.
“Situasi ini sangat tidak kondusif dan dapat memicu konflik sosial yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Kami mengingatkan bahwa pendekatan represif bukanlah solusi. Dialog terbuka, transparansi, dan keadilan sosial adalah jalan terbaik untuk mencegah konflik serta menjaga stabilitas wilayah pesisir Indramayu,” lanjutnya.
Dalam pernyataan sikapnya, KOMPI menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni menolak pelaksanaan program revitalisasi sebelum seluruh persoalan keadilan sosial, legalitas lingkungan dan pola kemitraan diselesaikan secara transparan; mendesak moratorium pematokan lahan; meminta dialog terbuka antara pemerintah, Perhutani, perusahaan pengelola dan perwakilan petambak; menuntut kejelasan ganti rugi yang adil dan layak; meminta pelibatan aktif petambak lokal dalam skema kemitraan yang berkelanjutan; serta mendesak audit lingkungan independen sebelum program dijalankan.
KOMPI menegaskan, perjuangan yang dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak pada masyarakat pesisir dan tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan di kemudian hari.
( Maman )

