Detik.sbs – Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan Batu, berhasil menangkap tersangka INDRA SYAHPUTRA GINTING, 33 tahun, atas kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Jalan Tanjung Sari I, Perumahan Tanjung Sari Permai, Aek Kanopan, Kualuh Hulu, pada Selasa, 24 Maret 2026, pukul 19.30 WIB.
Tersangka ditangkap pada Rabu, 8 April 2026, pukul 23.30 WIB, di Lorong VI, Lingkungan IV, Aek Kanopan Timur, Kualuh Hulu. Kasus ini bermula ketika korban ASRI NAUFAL PANE, 35 tahun, melaporkan kehilangan uang tunai Rp 50.000.000 dan perhiasan 50 gram dari rumahnya.
Menurut laporan, pada Selasa, 24 Maret 2026, pukul 19.30 WIB, korban dan saksi ADE MAYA SARI tiba di rumah dan menemukan pintu kamar terbuka. Saksi kemudian mengecek lemari dan menemukan pintu lemari terbuka, serta uang tunai dan perhiasan hilang. Korban mengalami kerugian Rp 150.000.000.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI Br BARUS, SH, MH, memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, SE, SH, memimpin tim opsnal dan berhasil menangkap tersangka INDRA SYAHPUTRA GINTING. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan TUEK, namun TUEK masih buron.
Barang bukti yang disita antara lain:
– 1 unit SPM Honda Supra Vit warna hitam
– Pakaian
– Uang Rp 1.400.000
Tersangka INDRA SYAHPUTRA GINTING masih dalam proses hukum di Polsek Kualuh Hulu, sementara TUEK masih dalam pengejaran.
Pernyataan Kapolsek dan Kanit Reskrim
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE, SH, menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk menangkap TUEK dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian,” katanya.
Kedua pejabat tersebut juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu proses penyelidikan kasus ini. (Jamil)

