Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

PEMILIK TAK MERESPON KONFIRMASI TERKAIT PENAMBANGAN JENIS GALIAN C DI DESA WIJENAN

Detik.sbs BANYUWANGI, 6 feb 2026– Kegiatan galian C semakin marak terjadi di Desa Wijenan, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, dengan dampak merusak lahan pertanian produktif dan lingkungan alam sekitar. Kejadian ini menjadi kekhawatiran mengingat keuntungan yang diperoleh hanya dinikmati segelintir orang, sementara dampak negatif harus ditanggung masyarakat luas.

Bukit yang semula asri nampak indah terlihat dari bahu tepi jalan raya saat ini hampir menjadi rata, efek dari kegiatan ini amat sangat berpengaruh pada fungsi resapan untuk kesuburan lahan di lokasi sekelilingnya

Tim awak media melakukan upaya konfirmasi terkait izin resmi aktivitas penambangan tersebut kepada pemilik tambang yang berinisial YZ pada hari Senin (2/2/2026) sekitar pukul 12:30 wib, Namun pihak pemilik tidak memberikan tanggapan apapun terkait pertanyaan mengenai kelengkapan izin.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan beberapa hari kemudian, namun hasilnya tetap nihil. Tidak ada jawaban yang diterima dari pihak YZ untuk memenuhi keterbukaan informasi publik.

Dari ketidakmampuan pihak pemilik untuk memberikan klarifikasi terkait izin, dapat diduga bahwa aktivitas penambangan tersebut berjalan secara ilegal tanpa dilengkapi surat izin resmi yang sah. Kondisi ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Masyarakat mengimbau aparat penegak hukum APH dan instansi terkaiit serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi untuk bertindak tegas. Kegiatan galian C yang diduga ilegal ini harus segera dihentikan dan ditindak lanjuti semua pihak-pihak yang terlibat perlu dikenai proses hukum yang sesuai sebagai bentuk tegasan dalam menjaga ketertiban dan kelestarian alam.

Popular Articles