Indramayu,Detik sbs — Satuan Samapta Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat aktivitas kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari /01/02/2026.
Pengamanan tersebut dilakukan saat anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Samapta melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan.
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan kepada awak media.
“Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16) , AA (16) , DP (16) , A (15) , MI (15) , dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah,” kata AKP Wawan.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox, serta senjata tumpul berupa satu tongkat baseball, tiga cobek, dan satu batang besi panjang.
Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat petugas menerima laporan masyarakat serta hasil pemantauan CCTV.
“Sekira pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat dan pantauan CCTV terkait adanya kelompok bermotor yang bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Tim TRC langsung bergerak cepat untuk melakukan pembubaran dan pengamanan,” jelas AKP Wawan.
Dalam proses pengamanan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari kelompok tersebut. Namun situasi dapat dikendalikan sehingga enam remaja berhasil diamankan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap keamanan wilayah.
“Para terduga dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak,” tambahnya.
AKP Wawan menegaskan bahwa patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada waktu rawan, serta sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
( Maman )

