Minggu, April 12, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Polsek Bayung Lencir Lanjutkan Tertibkan Aktivitas Perminyakan Ilegal Lewat Imbauan dan Pemasangan Spanduk

MUSI BANYUASIN – Personel Polsek Bayung Lencir terus bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dan penghentian terhadap praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis yang difokuskan di area PT Bumi Persada Permai (BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sabtu (11/4/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Rolly Setiawan, S.H, dengan mengerahkan 18 orang personel. Langkah ini menjadi bentuk upaya preventif sekaligus peringatan awal sebelum dilakukan penindakan tegas di kemudian hari jika masih ada oknum yang membandel.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan tegas kepada masyarakat dan para pelaku aktivitas ilegal. Salah satu caranya adalah dengan pemasangan spanduk larangan terkait praktik illegal drilling, illegal refinery, serta distribusi BBM ilegal di lokasi tersebut.

Selain pemasangan spanduk, petugas juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas pengeboran ilegal dan mengangkut seluruh peralatan yang ada di lokasi milik PT BPP. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan patroli dan imbauan ini akan dilakukan secara rutin dan berulang setiap harinya.

“Kami tegaskan, bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas ilegal masih terus dilakukan, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, melalui Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menekan praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat. Dengan mengedepankan komunikasi persuasif, kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pelaku di lapangan.

Popular Articles