BAYUNG LENCIR, 14 OKTOBER 2026 — Polsek Bayung Lencir terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan, kebun, dan lahan di wilayah hukumnya. Kali ini, personil melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pemasangan spanduk himbauan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (14/10) sekira pukul 10.20 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim, didampingi Pejabat Sementara Kanit Binmas serta seluruh personil Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir.
Selain berpatroli memantau kondisi di lapangan, tim juga memasang spanduk maklumat yang berisi larangan membakar hutan, kebun, dan lahan di titik-titik strategis di lingkungan masyarakat. Pemasangan spanduk ini menjadi pengingat sekaligus peringatan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Di sela-sela kegiatan, personil juga menyampaikan himbauan langsung kepada warga. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Warga juga diajak untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Jika melihat adanya titik api atau kejadian kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dini guna meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan di Desa Muara Medak dan sekitarnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.

