Rabu, Maret 25, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Polsek rogojampi bongkar penjualan pil trex, satu pengedar di tangkap

Detik SBS BANYUWANGI 27- 2-2026 Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026, Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal sebagai pil trex. Seorang pengedar berinisial YG (26 tahun), warga Gitik Kecamatan Rogojampi, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ratusan butir pil trex.

Kepala Polsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Ocky Heru Prasetyo mengungkapkan, kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli hunting pada malam Rabu (25/2/2026).

“Kira-kira pukul 22.00 WIB, anggota menemukan seorang remaja dengan tingkah laku yang mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ditemukan delapan butir pil trex yang diakui sebagai miliknya,” ujar Iptu Ocky kepada awak media.

Remaja yang berinisial HS (16 tahun) tersebut mengaku membeli pil trex dari YG sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman tersangka yang berlokasi di Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan petugas segera melakukan tindakan penindakan ke rumah YG sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama.

“Pada saat penggeledahan di kamar tersangka berlangsung, kami menemukan sebuah tas yang berisi 540 butir pil trex, uang tunai sebesar Rp 185 ribu yang dinyatakan sebagai hasil penjualan, serta dua kaleng obat yang sudah kosong,” jelasnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 548 butir pil trex, uang tunai Rp 185.000, dan dua kaleng kosong yang diduga pernah digunakan sebagai kemasan obat keras.

Menurut Iptu Ocky, tersangka mengakui telah menjual pil trex kepada berbagai kalangan pembeli, tidak terkecuali remaja dan pelajar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rogojampi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran okerbaya, terutama selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, dengan tujuan utama melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” pungkas Iptu Ocky.

Himbauan pada warga khususnya para orang tua sangatlah berperan penting. untuk selalu berhati hati dan penuh pengawasan pada anak anaknya apa lagi di usia remaja .

Popular Articles