Indramayu, Detik.sbs— Dugaan praktik pembangunan jalan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Indramayu. Proyek peningkatan jalan lingkungan di Blok Karang Baru, Desa Singajaya Kecamatan Indramayu dikerjakan secara tertutup, tanpa papan informasi, tanpa pengawasan, dan dilakukan pada malam hari dalam kondisi gelap gulita. Fakta tersebut memicu kemarahan warga yang menilai proyek itu sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan proyek yang menjelaskan identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan. Ketiadaan informasi ini menutup akses publik untuk melakukan pengawasan dan membuka ruang dugaan adanya pelanggaran prosedur. Pada malam Selasa/29/12/2025.
Yang lebih mencurigakan, warga mengungkapkan bahwa pekerjaan justru dilakukan pada malam hari tanpa alat penerangan yang memadai. Aktivitas berlangsung seperti “kejar tayang”, jauh dari prinsip keterbukaan, dan tidak tampak satu pun pengawas teknis di lokasi.
“Ini bukan sekadar proyek tanpa papan, tapi sudah seperti proyek bayangan. Dikerjakan malam-malam, gelap, tanpa pengawasan. Seolah-olah memang tidak ingin diketahui orang banyak,” ujar seorang warga dengan nada keras.
Dari sisi kualitas, pekerjaan tersebut juga menuai kritik tajam. Lapisan dasar jalan hanya berupa campuran batu dan tanah yang tipis, tidak dipadatkan dengan standar teknis yang layak. Material mudah bergeser dan dinilai sangat rentan rusak dalam waktu singkat.
“Kalau kualitasnya seperti ini, jelas patut dicurigai. Ini bukan pembangunan, tapi pemborosan. Uang habis, jalan rusak,” kata warga lainnya.
warga menilai pola pekerjaan semacam ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya praktik pembangunan yang disengaja untuk menghindari pengawasan. Tidak adanya identitas proyek, ditambah pengerjaan di malam hari, dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan dan akuntabilitas publik.
“Kalau proyek resmi dan sesuai aturan, kenapa harus sembunyi-sembunyi? Kenapa tidak transparan? Ini jelas tidak normal,” komentar pedas warga.
Atas kondisi tersebut, warga secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan instansi pengawas terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga meminta audit terhadap proyek tersebut, termasuk penelusuran sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta dugaan penyimpangan prosedur.
“Kami minta APH periksa proyek ini , kalau ada penyimpangan, proses sesuai hukum. Jangan sampai
Warga menilai, pembiaran terhadap proyek “tanpa identitas” semacam ini hanya akan memperpanjang rantai pembangunan bermasalah di Indramayu.’ ujar warga.
Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara serius agar praktik proyek gelap tidak menjadi kebiasaan yang merugikan masyarakat luas.
( Maman )

