Indramayu, Detik.sbs – Suparno resmi dilantik sebagai Kuwu Desa Cemara Kecamatan Cantigi, untuk masa jabatan 2026–2034. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim dan berlangsung khidmat di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 138 kuwu definitif hasil Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025. Pada Kamis ( 12/02/2026 )
Momentum ini menjadi tonggak awal bagi para kuwu terpilih dalam mengemban amanah memimpin desa masing-masing selama delapan tahun ke depan. Sebelum resmi menjabat, seluruh kuwu mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu Bupati Indramayu sebagai bentuk komitmen moral dan konstitusional dalam menjalankan pemerintahan desa.
Dalam sumpahnya, para kuwu berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta bersikap adil dalam setiap kebijakan. Mereka juga menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam arahannya menegaskan bahwa jabatan kuwu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan agar setiap kuwu mampu menjadi pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa.
“Jabatan kuwu merupakan amanah besar dari masyarakat. Saya berharap seluruh kuwu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Lucky Hakim.
Sementara itu, Kuwu Suparno menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Desa Cemara yang telah diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Sebagai kuwu, saya berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Pembangunan desa akan menjadi prioritas utama, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Desa Cemara agar semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang solid antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta keluarga dan tamu undangan. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh khidmat, mencerminkan harapan besar terhadap kepemimpinan para kuwu yang baru dilantik.
Dengan dilantiknya para kuwu definitif periode 2026–2034, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu semakin optimal dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mempercepat pembangunan desa secara menyeluruh.
( Maman )

