Jumat, Maret 27, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Tambang Yang Diduga Ilegal Kontras dengan Gencarnya Tambal Sulam Jalan di Banyuwangi

Detik.SBS Banyuwangi –14/2/2026, Gencarnya kegiatan tambal sulam jalan yang dilakukan oleh Dinas PU CKPP Banyuwangi belakangan ini dinilai berbanding terbalik dengan semakin maraknya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal. Pasalnya, keberadaan tambang-tambang tersebut disebut turut berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan, khususnya di wilayah sekitar lokasi tambang.

Salah satu aktivitas pertambangan yang kini menjadi sorotan berada di wilayah Desa Singolatren, Kecamatan Singonjuruh. Tambang tersebut dilaporkan terus beroperasi dan lokasinya cukup mencolok karena berdampingan langsung dengan Kantor Desa Singolatren.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepada Kepala Desa Bpk Afandi dan Pihak Penambang Sebut saja Y’Z di lokasi wijenan terkait keberadaan dan legalitas aktivitas pertambangan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih tidak memberikan tanggapan dan terkesan mengabaikan pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Sikap diam tersebut dinilai semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas pertambangan yang berlangsung belum mengantongi legalitas resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Apabila dugaan tersebut benar, maka aktivitas pertambangan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Keluhan warga sekitar tambang pun mulai bermunculan. Pengakuan warga terdekat dari tambang yakni ibu Is dan Ibu Ni 8/2 sekitar pukul 10:45 mengungkapkan bahwa aktivitas hanya dinikmati oleh segelintir orang tertentu tanpa memikirkan kami yang terus terganggu suara alat berat saat istirahat. pertambangan tersebut juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

“Dampaknya sangat terasa, mulai dari kerusakan jalan umum, meningkatnya kerawanan kecelakaan terutama di sekitar pertigaan, hingga debu yang kadang menyesakkan napas di musim panas dan licin di saat hujan akibat ceceran tanah sirdas disekitar penambangan,” ujarnya.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi pemerintah terkait, khususnya pihak perizinan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah padat permukiman.

Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga keselamatan warga, kelestarian lingkungan, serta kepastian hukum di Kabupaten Banyuwangi.

Popular Articles