IIndramayu, Detik .sbs– Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, berlangsung dinamis dengan munculnya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Usulan tersebut mencuat dari sejumlah fraksi yang menyoroti pelayanan Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA).
Pada Rabu/01/04/2026.
Menanggapi hal itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses demokrasi. Ia mempersilakan DPRD menempuh mekanisme yang ada jika ingin membentuk Pansus.
“Silakan, bagi saya itu adalah hak dewan. Mekanismenya dipersilakan untuk ditempuh,” ujarnya usai menghadiri rapat.
Lucky menilai, pembentukan Pansus dapat menjadi langkah strategis untuk mengkaji persoalan secara lebih komprehensif. Ia menekankan pentingnya menggali informasi langsung dari pihak terkait guna menghindari kesimpulan yang tidak akurat.
“Daripada bertanya pada ‘rumput yang bergoyang’, lebih baik langsung kepada entitas yang dituju,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tetap berada pada posisi netral dan tidak akan mencampuri kewenangan legislatif.
“Saya tidak boleh mendorong, juga tidak boleh menghalangi. Silakan jika memang itu diperlukan,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran direksi Perumdam TDA untuk bersiap apabila dipanggil DPRD, terutama jika Pansus resmi dibentuk.
“Direksi harus siap menjalankan kewajibannya. Jika dimintai keterangan oleh dewan, apalagi dalam forum Pansus, wajib dijawab,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Hj. Nurhayati, menegaskan bahwa usulan pembentukan Pansus masih dalam tahap awal dan akan dibahas bersama pimpinan dewan.
“Semua harus melalui mekanisme. Saya tidak akan mengambil keputusan sendiri, karena pimpinan dewan tidak hanya satu,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pembentukan Pansus.
“Silakan usulan itu berproses. Kita lihat nanti bagaimana akhirnya. Ini masih sebatas usulan, belum keputusan,” jelasnya.
Nurhayati menambahkan, pihaknya juga belum melakukan pembahasan lanjutan dengan seluruh fraksi maupun komisi yang menjadi mitra kerja Perumdam TDA.
Dengan sikap terbuka dari pihak eksekutif serta kehati-hatian legislatif, proses pengambilan keputusan kini sepenuhnya berada di DPRD.
Wacana pembentukan Pansus ini dinilai menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD,
khususnya dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.
( Maman )

