Rabu, Maret 25, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Warga Rancahan Desak Kuwu Mundur, Soroti Dugaan Asusila dan Transparansi APBDes

Indramayu, Detik.sbs- Masyarakat Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menyuarakan tuntutan agar Kuwu Rancahan, Titin, mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut muncul menyusul beredarnya dugaan perbuatan asusila yang melibatkan salah satu oknum perangkat desa.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan jurutulis desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa (sekdes) dengan sesama rekan kerja di lingkungan pemerintahan desa. Peristiwa ini dinilai telah mencoreng nama baik Desa Rancahan dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa

Warga menilai, sebagai pimpinan tertinggi di desa, kuwu memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas perilaku aparatur yang berada di bawah kepemimpinannya. Oleh karena itu, masyarakat meminta adanya sikap tegas demi menjaga etika, integritas, serta kondusivitas pemerintahan desa.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut etika dan marwah pemerintahan desa. Kami ingin ada keteladanan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Pada Minggu (09/02/2026 )

Selain tuntutan pengunduran diri kuwu, masyarakat juga menyampaikan permintaan agar dilakukan transparansi serta evaluasi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018–2025.
.
Evaluasi tersebut mencakup pengelolaan anggaran BUMDes, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pengelolaan sampah, hingga pembangunan taman desa.
Warga juga mendesak adanya keterbukaan dalam penanganan kasus dugaan asusila agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, masyarakat meminta klarifikasi mengenai status sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disebut-sebut berstatus PNS/ASN, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan penanganan secara terbuka dan objektif, demi menjaga stabilitas sosial serta memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kuwu Rancahan maupun pemerintah Kecamatan Gabuswetan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh warga.
( Maman )

Popular Articles