Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Empat Bakal Calon Kuwu PAW Desa Jengkok Ambil Berkas, Dua Dinyatakan Lengkap

Indramayu, Detik.sbs – Tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, resmi mulai bergulir. Panitia PAW mencatat sebanyak empat orang bakal calon kuwu telah mengambil berkas pendaftaran.
Hingga Rabu/14/01/2026.

Keempat bakal calon tersebut masing-masing adalah Mohamad Taufik, Abdul Goni, Tardin, dan Trisno. Panitia PAW Desa Jengkok juga menyebutkan masih terdapat dua bakal calon lainnya yang diperkirakan akan segera mengambil berkas pendaftaran dalam waktu dekat.

Ketua Panitia PAW Desa Jengkok, Kholik, MPd, mengungkapkan bahwa dari empat bakal calon yang telah mengambil berkas, dua di antaranya sudah mengembalikan berkas persyaratan dan dinyatakan lengkap.

“Bagi bakal calon yang sudah mengembalikan berkas persyaratan, itu kami anggap sudah fix,” ujar Kholik.

Pelaksanaan PAW Kuwu Desa Jengkok dilakukan menyusul wafatnya Kuwu Ramidi (alm.) pada Minggu, 20 April 2025, akibat sakit. Pasca wafatnya almarhum, jabatan Kuwu Jengkok sempat diisi oleh Syukirman selaku Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Harian (PLH).

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.321/DPMD/2025 tertanggal 10 Juni 2025, Abdurrokhim dari pihak Kecamatan Kertasemaya ditunjuk sebagai Pejabat Kuwu Desa Jengkok.
Lebih lanjut, Kholik menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok dijadwalkan akan berlangsung pada 11 Februari 2026.

Adapun jumlah pemilih dalam pelaksanaan PAW tersebut sebanyak 63 orang, yang berasal dari unsur perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Panitia berharap seluruh tahapan Pemilihan Antar Waktu Kuwu Desa Jengkok dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mampu menghasilkan sosok kuwu PAW yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk membawa perubahan serta kemajuan bagi masyarakat Desa Jengkok.
( Maman )

Popular Articles