Indramayu, Detik.sbs – Jajaran Polsek Karangampel bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban umum di wilayah hukumnya.
Laporan tersebut diterima.Warga menginformasikan adanya keributan yang diduga melibatkan sekelompok geng motor di jalan raya Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Pada Senin/16/02/2026, sekitar jam 02.00 WIB.
Mengingat waktu kejadian berada pada jam rawan yang berpotensi memicu aksi kriminalitas jalanan, petugas patroli langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Begitu menerima pengaduan melalui layanan layanan Call Center 110, anggota kami segera mendatangi TKP guna memastikan situasi dan mencegah keributan meluas,” ujar AKP Maryudi.
Sesampainya di lokasi, petugas tidak lagi mendapati kerumunan ataupun aktivitas geng motor. Kendati demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi keributan.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam (sajam) yang diduga milik salah satu pihak yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
“Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Karangampel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan dan senjata tersebut,” jelas Kapolsek.
AKP Maryudi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok bermotor yang melakukan aksi meresahkan maupun tindakan melanggar hukum, khususnya di wilayah Kecamatan Karangampel dan secara umum Kabupaten Indramayu. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan indikasi gangguan keamanan, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno yang kembali mengajak masyarakat untuk aktif menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
( Maman )

