Indramayu,Detik,Sbs – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2025 dalam sidang paripurna yang digelar Rabu /01/04/2026.
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Fraksi PKB, Imron Rosadi. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menilai sejumlah capaian program pemerintah daerah perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait validitas data dan dampaknya di lapangan.
Imron mengungkapkan, beberapa program unggulan dilaporkan memiliki capaian tinggi, seperti Program Indramayu Mengaji yang mencapai 100 persen, Indramayu Ibadah sebesar 80 persen, dan Indramayu Zakat 60 persen.
Namun demikian, pihaknya mempertanyakan apakah capaian tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat atau sekadar keberhasilan administratif.
“Apakah capaian ini mencerminkan realitas atau hanya keberhasilan di atas kertas? Misalnya, capaian 80 persen pada program Indramayu Ibadah, indikator apa yang digunakan? Apakah berdasarkan partisipasi masyarakat, fasilitas ibadah, atau hanya jumlah kegiatan tanpa ukuran yang jelas?” ujar Imron.
Fraksi PKB juga menilai capaian tersebut berpotensi menjadi simbol formalitas tanpa substansi yang nyata jika tidak disertai indikator yang transparan dan terukur.
Sorotan lain disampaikan terhadap Program Indramayu Belajar yang diklaim mencapai 95,40 persen. Menurut Fraksi PKB, angka tersebut tidak sejalan dengan fakta masih adanya sekitar 22.686 anak tidak sekolah (ATS) di Indramayu.
“Angka 95,40 persen itu mengukur apa? Keberhasilan program atau realitas di lapangan? Keberhasilan tidak bisa hanya diukur dari persentase, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar mendapatkan akses pendidikan dan bertahan di sekolah,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti persoalan teknis di sektor pendidikan, seperti keterlambatan penyusunan peraturan bupati yang berdampak pada realisasi insentif guru PAUD yang hanya dibayarkan selama tiga bulan pada 2025.
Fraksi PKB turut mengungkap adanya dugaan ketidakterserapan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Dinas DP3A yang memerlukan penjelasan dari pemerintah daerah.
Di sektor ketenagakerjaan dan migrasi, Fraksi PKB menilai masih banyak warga Indramayu yang bekerja ke luar negeri, bahkan melalui jalur ilegal. Kondisi ini dinilai sebagai alarm serius.
“Bagaimana mungkin daerah disebut maju jika warganya harus meninggalkan kampung halaman karena tidak tersedia pekerjaan yang layak? Bahkan ada PMI ilegal yang terlantar, sakit hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Meski demikian, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap Program Indramayu Sehat, khususnya Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai berdampak positif, termasuk penurunan angka stunting hingga 9,8 persen.
Namun, mereka juga menyoroti kualitas pembangunan fisik, khususnya rehabilitasi puskesmas yang dinilai belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Fraksi PKB mendorong agar aparat pengawasan internal pemerintah dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Di sisi lain, capaian kinerja aparatur sipil negara yang mencapai 110,65 persen juga dipertanyakan.
Fraksi PKB menilai hal tersebut justru tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, mengingat masih banyak jabatan strategis diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kondisi ini berpotensi menghambat kinerja dan inovasi, serta membuka ruang spekulasi kepentingan,” kata Imron.
Fraksi PKB juga menyoroti pengelolaan pasar rakyat di Indramayu yang dinilai belum optimal, terutama dalam penerapan sistem e-retribusi yang belum konsisten dan masih berpotensi menimbulkan kebocoran.
Selain itu, pendataan pedagang dinilai belum tertib dan menyeluruh, sehingga menyulitkan pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang tepat.
Terakhir, Fraksi PKB menilai program pendampingan bantuan modal dan akses pemasaran bagi UMKM yang mencapai 85,71 persen belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.
“Masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan akses modal, pemasaran belum berkembang, dan pendampingan tidak berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan komprehensif serta melakukan evaluasi menyeluruh agar program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
( Maman )
