Indramayu, Detik.sbs – Pemerintah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula balai desa setempat pada Rabu/01/04/2026.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Balongan beserta jajaran, Kuwu Sudimampir, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan UPTD Pertanian, BPP Balongan, KTNA, unsur TNI/Polri, serta lembaga desa lainnya.
Kuwu Sudimampir, H. Wukir, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes merupakan wadah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kita berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Camat Balongan, Ade Sukma Wibowo, yang menekankan pentingnya perencanaan matang serta keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kami mewakili Pemkab Indramayu, mendukung penuh seluruh program dari pusat, agar seluruh kepemerintahan dan mengelola anggaran dana desa yang sangat kecil serta tepat dalam pembangunan dan kebutuhan sesuai yang di rencanakan”, ucapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sudimampir, Abdul Rosid, menambahkan bahwa pembahasan anggaran dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki ruang untuk memberikan masukan.
Dari hasil Musdes tersebut, disepakati sejumlah program prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan gerai koperasi Merah Putih yang saat ini tengah dalam tahap pembangunan.
Dengan telah ditetapkannya APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Sudimampir diharapkan dapat segera merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
( Maman )

