JAKARTA UTARA, 13 September 2026 — Seorang wartawan bersama rekan-rekannya mengalami perlakuan kurang menyenangkan saat hendak beristirahat dan makan di warung bakso di kawasan depan Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian tersebut menunjukkan dugaan sikap tidak ramah, ancaman, serta kesewenang-wenangan yang dilontarkan oleh sejumlah pengemudi Ojek Online yang mangkal di lokasi tersebut — seolah-olah area trotoar yang merupakan fasilitas umum adalah wilayah pribadi mereka.
Kronologi bermula ketika wartawan tersebut bersama rekan-rekannya baru saja menyelesaikan tugas liputan dan kembali naik kereta dari Citayam. Setelah tiba di Stasiun Tanjung Priok, wartawan tersebut memarkirkan kendaraannya di area parkir stasiun, lalu berpindah ke dekat warung bakso di depan stasiun untuk makan sebentar. Sebelum memarkirkan kendaraan, ia terlebih dahulu meminta izin kepada salah satu pengemudi Ojek Online yang mangkal di lokasi.
“Bang, numpang sebentar ya,” ucapnya sopan.
Pengemudi tersebut bertanya, “Lama nggak, Mbak?”
“Enggak kok Bang, hanya makan sebentar,” jawabnya.
Pengemudi pun mengizinkan, “Ya sudah, silakan luruskan saja motornya.”
Namun di tengah mereka makan, terdengar percakapan pengemudi Ojek Online lainnya yang berkomentar sinis sambil menunjuk kendaraan tersebut. “Tahu nih motor siapa, enak sekali asal parkir, cari yang gratis, tidak mau bayar. Lihat saja nanti saya kempesin ban motor itu.”
Setelah selesai makan dan hendak melanjutkan perjalanan, wartawan tersebut melewati pengemudi yang tadi berbicara. Pengemudi itu masih berucap sambil menatapnya, “Biarkan saja, nanti motor ini saya kempesin.”
Merasa tidak terima dengan ancaman tersebut — apalagi setelah seharian bertugas dan hanya berhenti sebentar — ia berhenti dan menegur pengemudi tersebut. “Bang, siapa yang mau dikempesin motornya? Motor saya? Sini kempesin saja sekarang juga, di depan saya.”
Wartawan tersebut kemudian menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekannya baru saja menyelesaikan tugas jurnalistik dan hanya berhenti makan sebentar. Mendengar penjelasan tersebut, sikap pengemudi itu berubah seketika. “Oh baru selesai liputan? Maaf Bu, saya tidak tahu.”
“Maaf saja tidak cukup,” tegasnya. “Tadi bicara seolah sangat berkuasa, ingin merusak kendaraan orang lain. Padahal ini trotoar umum, bukan milik pribadi siapa pun.”
Tidak lama kemudian datang rekan pengemudi lainnya dan mencoba melerai, bahkan menyuruhnya pergi dengan alasan menghambat jalan. Hal ini justru memperburuk situasi, apalagi salah satu pengemudi lainnya justru menantang untuk melaporkan saja, seolah tidak menghiraukan keberadaan awak media.
Merasa tidak diperlakukan dengan baik dan mendapat perlakuan yang tidak pantas, wartawan tersebut berniat untuk melaporkan hal ini kepada pihak terkait, mulai dari Kepala Stasiun Tanjung Priok, pihak kelurahan, hingga dinas terkait. Langkah ini diambil agar pengelolaan pangkalan Ojek Online di kawasan tersebut lebih tertib, tidak lagi menempati trotoar yang merupakan fasilitas umum, dan tidak ada lagi warga maupun pengguna jasa transportasi yang diperlakukan secara semena-mena di lokasi tersebut.
“Jangan sampai perbuatan ini berulang. Saya akan melaporkan hal ini kepada pihak pengelola stasiun, kelurahan, maupun instansi terkait agar lokasi ini tertib dan tidak ada lagi yang merasa berhak menguasai fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Mendengar hal itu, pengemudi yang tadi mengancam langsung memohon maaf. Sebaliknya, pengemudi yang menyuruh pergi tetap bersikukuh dan menantang untuk dilaporkan.
Perlu diketahui bahwa pangkalan Ojek Online tersebut berada di atas trotoar depan Stasiun Tanjung Priok, yang merupakan jalur pejalan kaki milik publik. Keberadaan pangkalan di lokasi tersebut dinilai menyempitkan akses pejalan kaki menuju maupun keluar dari stasiun, serta menimbulkan kesan kesewenang-wenangan seolah area tersebut dikuasai secara pribadi.
Peristiwa ini menyoroti perlunya pengelolaan dan pengaturan pangkalan Ojek Online yang tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum, serta sikap pelayanan yang ramah dan tidak kesewenang-wenangan terhadap pengguna jasa transportasi maupun warga sekitar.
