Banyuwangi ,Detik SBS
Gejolak dugaan penggerebekan kepala desa Untung Suripno Sukojati yang didapati berada di rumah seorang perempuan berstatus janda INH, pada malam hari, Jumat (3/4/2026), terus memicu reaksi di tengah masyarakat Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.
Peristiwa yang sebelumnya ramai diperbincangkan warga tersebut berlanjut pada audiensi terbuka di Balai Desa Sukojati, yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan terkait dugaan peristiwa yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan desa.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, insiden penggerebekan tersebut diduga sempat mengakibatkan luka pada bagian kepala oknum kepala desa.
Dalam audiensi itu, tampak hadir Kepala Desa Sukojati, Kapolsek Rogojampi, Danramil Rogojampi, perwakilan Kecamatan Blimbingsari, Ketua beserta jajaran BPD, serta enam perwakilan masyarakat yang dipercaya menyampaikan aspirasi warga. Sejumlah tokoh masyarakat dan warga juga turut memadati lokasi.
Jalannya audiensi berlangsung alot dan sempat memanas. Situasi bahkan nyaris tidak kondusif setelah pernyataan yang disampaikan Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, yang juga merupakan pihak yang disorot dalam dugaan peristiwa tersebut, dinilai belum menjawab tuntutan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Untung menyebut persoalan antara dirinya dan pihak perempuan yang bersangkutan telah selesai secara kekeluargaan.
“Keluarga saya dan keluarga Bu INH sudah menyatakan tidak ada permasalahan,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari warga yang hadir. Suasana forum semakin ricuh karena sebagian masyarakat menolak membubarkan diri sebelum tuntutan mereka dipenuhi. “Apakah kita tidur di sini”, ungkap salah satu warga yang turut hadir
Selain itu warga secara tegas meminta adanya klarifikasi terbuka, permohonan maaf kepada masyarakat, serta pernyataan kesiapan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.
Setelah berlangsung cukup tegang, suasana akhirnya mulai mencair ketika Kepala Desa Sukojati membacakan surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Sukojati atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan kesiapannya apabila diberhentikan dari jabatannya.
“Pertama Saya selaku Kepala Desa Sukojati, secara pribadi dari hati yang tulus meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Kedua Saya siap diberhentikan selaku Kepala Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disambut penuh perhatian oleh warga yang hadir. Setelah pembacaan surat pernyataan, masyarakat mulai membubarkan diri secara tertib sebagai bentuk penerimaan atas hasil audiensi yang sebelumnya berlangsung panas.
