Top 5 This Week

Related Posts

Cegah Kecelakaan Dan Kerusakan Lingkungan, Polri Dekatkan Edukasi Pada Masyarakat Pesisir Sulut

Minut,Detik :Kesadaran keselamatan melaut dan pelestarian ekosistem menjadi fokus utama Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Kasat Binmas Air Ditpolairud Polda Sulut, AKP Thalib, bersama timnya melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan intensif kepada masyarakat nelayan di Kantor Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (12/06/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 65 peserta ini merupakan wujud pendekatan humanis Polri dalam mencegah kecelakaan laut dan tindak pidana perikanan sejak dini.

Melalui dialog langsung, Tim Binmasair menyampaikan materi krusial mengenai standar keselamatan berlayar, termasuk kewajiban menggunakan alat pelampung diri (life jacket), prosedur pemeriksaan kelayakan kapal sebelum berangkat, serta strategi antisipasi terhadap perubahan cuaca ekstrem yang sering terjadi di perairan utara Sulawesi.

Selain aspek keselamatan jiwa, penyuluhan juga menyoroti aspek hukum dan lingkungan. AKP Thalib menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak, racun, maupun potasium untuk menangkap ikan bukan hanya merusak terumbu karang, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat sesuai Undang-Undang Perikanan.

 

“Kami memberikan pemahaman tegas bahwa praktik penangkapan ikan dengan cara destruktif akan menghancurkan mata pencaharian nelayan itu sendiri di masa depan. Kerusakan terumbu karang berarti hilangnya tempat berkembang biak ikan. Kami mengajak nelayan beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar AKP Thalib dalam keterangannya.

 

 

 

Poin penting lainnya dalam sesi penyuluhan adalah sosialisasi perlindungan satwa laut yang dilindungi undang-undang. Tim Binmasair secara spesifik mengedukasi nelayan mengenai enam jenis penyu yang wajib dijaga kelestariannya, yaitu:

1. Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)

2. Penyu Tempayan (Caretta caretta)

3. Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea)

4. Penyu Pipih (Natator depressus)

5. Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)

6. Penyu Hijau (Chelonia mydas)

 

Nelayan dihimbau untuk tidak menangkap, memperdagangkan, atau mengonsumsi daging dan telur penyu, serta melaporkan jika menemukan penyu yang tersangkut jaring agar dapat dilepaskan kembali ke habitatnya.

Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Sulut berharap tercipta perubahan perilaku positif di kalangan nelayan pesisir. Kesadaran akan keselamatan diri diharapkan berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral untuk menjaga kekayaan hayati laut Indonesia.

 

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat nelayan, kami optimis angka kecelakaan laut dapat ditekan dan ekosistem pesisir Likupang tetap lestari untuk dinikmati generasi mendatang. Polri akan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan keberlanjutan sumber daya kelautan,” pungkas AKP Thalib.

 

Kegiatan penyuluhan di Desa Bulutui ini menjadi bagian dari program rutin Binmas Air Ditpolairud Polda Sulut yang menyasar desa-desa pesisir strategis di seluruh wilayah Sulawesi Utara, guna membangun ketahanan maritim yang aman, tertib, dan lestari.

Popular Articles