Selasa, April 14, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Polda Sumsel dan Polsek Bayung Lencir Berhasil Tertibkan Titik Aktivitas Minyak Ilegal

MUBA, 13 April 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polsek Bayung Lencir menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pertambangan minyak tanpa izin. Pada hari ini, tim gabungan melaksanakan operasi penertiban di lokasi strategis, yakni wilayah Lanjam yang berada di lingkup area PT BPP, Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, serta melibatkan total 58 personel gabungan. Rincian personel yang bertugas terdiri dari 30 orang dari Polsek Bayung Lencir, 20 orang dari Sat Brimob Yon A Polda Sumsel, 4 orang dari unsur TNI, serta perwakilan dari perusahaan pemegang wilayah kerja, yaitu PT MBJ dan PT BPP.

Sebelum mengambil langkah penutupan, pihak kepolisian telah berulang kali menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya fatal dari pengeboran ilegal. Mulai dari risiko kebakaran dan ledakan yang mengancam keselamatan jiwa, hingga dampak kerusakan lingkungan yang bersifat masif. Namun, karena aktivitas ilegal tersebut masih terus berlanjut, maka langkah penertiban langsung akhirnya dilaksanakan.

Di wilayah Lanjam, seluruh aktivitas pengeboran ilegal segera ditutup. Sementara itu di area PT BPP, operasi berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB dengan dukungan alat berat, guna memastikan fasilitas tersebut benar-benar tidak dapat beroperasi kembali. Hasilnya, sebanyak 31 sumur minyak ilegal dan 14 pondok milik pelaku berhasil dibongkar secara total. Perwakilan PT MBJ juga menegaskan bahwa kendaraan pengangkut minyak ilegal tidak menggunakan infrastruktur milik perusahaan, sehingga jalannya penertiban berlangsung terarah, kondusif, dan terkendali.

AKP Tiyan Talingga menegaskan bahwa kegiatan ini hanyalah langkah awal, bukan akhir. Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah kerja setempat benar-benar bersih atau nihil dari aktivitas ilegal. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, meminimalkan kerugian negara, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.

Popular Articles