Sabtu, Mei 23, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Penyegelan Lima Ruko di Jalan Juang Nanga Pinoh Pihak Penghuni Ruko Minta Keadilan Kepada Pemda

Detik,SBS,Melawi,Kalbar – Terkait aktivitas penertiban bangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Melakukan Penyegelan lima pintu Ruko yang berdiri diatas lahan/tanah milik pemerintah daerah pada kamis tgl 16 /04 /2026.

 “Merespon penyegelan tersebut, bapak Kabir” selaku penghuni ruko yang termasuk dalam daftar penyegelan oleh pemkab Melawi merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh anggota tim seakan akan Pemerintah Daerah tidak ada solusi selain dari penyegelan.

Menurut Kabir, kalau dirinya beserta rekan rekan sangat merasa keberatan atas penyegelan tersebut sebab selama ini kami ingin membayar pajak namun tidak pernah di gubris terkesan diabaikan bukanya kami yang mangkir untuk Bayar namun setiap mau membayar ditolak terus,ucapnya.

Masalah  permohonan izin perpanjangan pernah kami ajukan dari tahun 2015 namun sampai saat ini belum ada penjelasan, namun tiba tiba muncul penyegelan, terus terang kami merasa keberatan ucapnya kepada awak media Sabtu 18 maret 2026.

Jadi kami berharap semoga ada keadilan buat kami sebagai pemerintahan harus ada toleransinya buat masyarakat nya sendiri  dan kami bukan mengambil aset pemerintah bahkan kami ada surat perjanjian dari Bupati terdahulu kala itu masih Kabupaten Sintang sebelum Melawi di mekarkan menjadi kabupaten,pungkasnya.

TIM RED

Popular Articles