Indramayu, Detik sbs– Di tengah derasnya arus modernisasi yang perlahan menggeser berbagai tradisi lokal, para pelaku seni dan budaya Indramayu masih terus berjuang menjaga warisan leluhur agar tidak hilang ditelan zaman.
Harapan besar pun mengemuka saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Muhamad Sidkon DJ, di Gedung Kesenian Indramayu, Sabtu /06/06/2026
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Kesenian Indramayu (DKI), Ray Mengku Sutentra, Ketua DPAC PKB Kecamatan Indramayu Andi Hayadi, Sekretaris Jenderal Ade Supriyadi, serta sejumlah seniman dan budayawan yang selama ini aktif menjaga denyut kehidupan seni budaya di Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Sidkon menjelaskan bahwa kehadirannya di Indramayu merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap pelaksanaan berbagai program yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat.
“Saya diperintahkan datang ke Indramayu untuk melihat bagaimana APBD Provinsi Jawa Barat sudah dilaksanakan atau belum. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana pengembangan seni dan budaya di Indramayu ini dilaksanakan,” ujarnya.
Bagi Sidkon, seni dan budaya bukan sekadar kegiatan hiburan atau pertunjukan semata. Di dalamnya tersimpan identitas, sejarah, dan karakter suatu daerah yang harus dijaga keberlangsungannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sidkon juga membawa kabar yang disambut antusias para pelaku seni. Ia mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemajuan Kebudayaan dan Seni Jawa Barat.
“Saya kabarkan kepada semuanya, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Jawa Barat sedang membahas Ranperda tentang Kemajuan Kebudayaan dan Seni di Jawa Barat,” katanya.
Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya pelestarian dan pengembangan seni budaya di berbagai daerah, termasuk Indramayu.
Perda tersebut tidak hanya akan memberikan arah kebijakan yang jelas, tetapi juga membuka peluang dukungan yang lebih luas dalam bentuk pembinaan, fasilitasi kegiatan kebudayaan, hingga dukungan anggaran bagi para pelaku seni.
“Dengan adanya perda, seni budaya akan lebih terfasilitasi, mendapatkan dukungan anggaran kegiatan, serta membantu upaya pelestarian budaya,” jelas Sidkon.
Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap seni dan budaya harus diberikan secara adil kepada seluruh cabang kesenian tanpa membedakan jenis maupun bentuk ekspresinya.
“Kami ingin terus mengawal agar perda ini bisa disahkan, sehingga berbagai kegiatan seni dan budaya mendapatkan perhatian yang layak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bukan hanya seni tari topeng atau teater, tetapi juga puisi dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya,” tegasnya.
Di hadapan para legislator dan pemangku kebijakan, para seniman Indramayu menyampaikan harapan agar aspirasi mereka benar-benar menjadi bagian dalam penyusunan kebijakan kebudayaan ke depan.
Mereka meyakini bahwa keberadaan regulasi yang berpihak kepada pelaku seni akan menjadi langkah penting untuk menjaga eksistensi berbagai warisan budaya lokal yang kini menghadapi tantangan besar akibat perubahan zaman dan minimnya regenerasi.
Bagi para budayawan, menjaga budaya bukan hanya soal mempertahankan tradisi masa lalu, tetapi juga memastikan identitas daerah tetap hidup dan dikenali oleh generasi mendatang.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai masukan dari seniman dan budayawan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda Kemajuan Kebudayaan dan Seni Jawa Barat.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, seni dan budaya Indramayu diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Barat di masa depan.
( Maman )
