Indramayu, Detik sbs – Pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jaringan irigasi di Desa Terusan, Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp198.193.000 dan dikerjakan oleh PT Manggala Putra Abadi selama 60 hari kalender tersebut diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal, dan tidak menggunakan mesin molen.
Berdasarkan pantauan di lokasi pekerjaan, sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya menjadi perlengkapan wajib dalam pekerjaan konstruksi.
Beberapa pekerja tampak tidak mengenakan helm proyek, sepatu keselamatan maupun sarung tangan kerja.
Selain minimnya penerapan K3, keberadaan mesin molen yang tersedia di lokasi namun tidak digunakan juga memunculkan pertanyaan terkait metode pelaksanaan pekerjaan.
Dalam pekerjaan konstruksi, penggunaan molen bertujuan menghasilkan campuran material yang lebih merata dan sesuai takaran. Penggunaan metode manual meskipun tersedia peralatan pendukung dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pelaksanaan proyek dinilai perlu diperketat guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditentukan. Pada Senin/15/06/2026.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian dari masyarakat yang menilai aspek keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan, dan penggunaan mesin molen, terlebih proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Salah seorang warga yang melihat di lokasi pekerjaan, mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Menurutnya, penerapan K3 bukan hanya formalitas administrasi, melainkan bentuk perlindungan terhadap keselamatan para pekerja di lapangan.
“Setiap proyek konstruksi semestinya memperhatikan aspek keselamatan kerja. Jangan sampai karena mengabaikan APD, terjadi kecelakaan yang merugikan pekerja maupun pihak pelaksana,” ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut Warga pun menyoroti keberadaan mesin molen yang tersedia di lokasi pekerjaan namun tidak dimanfaatkan oleh para pekerja. Menurutnya, penggunaan molen seharusnya dapat membantu menghasilkan campuran material yang lebih merata dan sesuai standar teknis.
“Saya lihat mesin molennya ada, tapi malah tidak dipakai. Pekerja mencampur material secara manual. Kalau memang sudah tersedia peralatan, seharusnya dimanfaatkan agar hasil pekerjaan lebih maksimal dan kualitas bangunannya lebih terjamin,” Ujarnya dengan nada kesal
Ia berharap pihak pelaksana proyek dapat lebih memperhatikan metode pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut. Masyarakat pun menunggu klarifikasi sekaligus langkah konkret dari pihak berwenang guna memastikan proyek dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
( Maman )

