Detik.sbs, JAKARTA — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama RECOFTC (Regional Community Forestry Training Centre for Asia and the Pacific) mendorong peran perempuan dan anak muda sebagai pengelola lahan hutan sosial dengan memberikan kewenangan yang besar dalam pengambilan keputusan untuk mengelola area hutan produktif. Langkah ini bertujuan menekan angka kemiskinan secara langsung di daerah pedalaman sekaligus memberdayakan perempuan untuk mampu jadi pengelola hutan sosial. Perempuan kini tercatat secara resmi sebagai pemegang hak kelola hutan.
Pemberian hak kelola hutan kepada perempuan dan generasi muda dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hijau berbasis masyarakat di tengah tantangan pendanaan global.
Ibu Catur Endah Prasetiani, S.Si., M.T. selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial mencatat pencapaian besar dalam program ini. Kelompok tani yang dipimpin perempuan berhasil mencapai klasifikasi platinum dalam pengelolaan komoditas turunan seperti kemiri dan kopi. “Banyak istri dan anak perempuan kini terdaftar resmi dalam Surat Keputusan pemerintah daerah. Mereka memegang kendali penuh atas lahan rotan dan kopi,” Tutur Ibu Catur Endah Prasetiani dalam acara yang digelar di Jakarta Selatan pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, Ibu Dr. Ir. Nur Masripatin, M.For.Sc sebagai Ketua Dewan Pembina RECOFTC Internasional menyatakan keberhasilan ini mendapat perhatian global. Model perhutanan sosial Indonesia menjawab kebutuhan mitigasi perubahan iklim internasional. Indonesia membuktikan perlindungan ekologi berjalan seiring dengan kesejahteraan sosial. Ibu Nur Masripatin menekankan posisi strategis Indonesia dalam membawa isu perhutanan sosial lokal ke tingkat internasional.
Keterlibatan generasi muda menjadi kunci transformasi komoditas mentah menjadi produk bernilai jual tinggi. Bapak Gamma Galudra, Direktur RECOFTC Indonesia, menyoroti peran pemuda di Sentul dan Ciwidey yang mengolah air nira aren menjadi energi bioetanol serta menyangrai biji kopi mentah untuk pasar ritel modern. “Visi kami adalah membangun komunitas tangguh yang mampu beradaptasi dengan perubahan,” ujar Bapak Gamma Galudra.
Tantangan Pendanaan dan Inovasi Lokal
Keberhasilan produksi ini menghadapi tekanan dari sisi pembiayaan eksternal. Bapak Gamma Galudra mengonfirmasi adanya penurunan minat donor internasional akibat perang di wilayah Eropa dan Timur Tengah yang menyita alokasi dana bantuan global. Namun, komunitas lokal merespons situasi ini dengan mengandalkan inovasi generasi muda. Pemuda di Garut dan Bogor menolak urbanisasi dan memilih mengolah hasil panen di desa.
Menurut data Kementerian Kehutanan, secara nasional program perhutanan sosial hingga Mei 2026 telah mencapai akses kelola lebih dari 8,35 juta hektare dengan penerbitan 11.226 Surat Keputusan yang melibatkan sekitar 1,43 juta kepala keluarga untuk pengembangan 16.663 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) . Untuk Provinsi Riau, akses kelola lahan perhutanan sosial mencapai 201.880,42 hektare dengan 213 Surat Keputusan yang melibatkan 35.815 kepala keluarga dan 256 KUPS dengan komoditas mayoritas hasil hutan bukan kayu .
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Ibu Catur Endah Prasetiani menambahkan bahwa pihaknya tengah mendorong pengembangan hilirisasi Multi Usaha Kehutanan untuk 10 komoditas unggulan termasuk kopi, kakao, aren, cengkeh, kemiri, vanili, pala, jambu mete, kelapa dan lada . “Kemitraan antara kelompok masyarakat, pemerintah, sektor swasta, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan memiliki peran yang sangat strategis,” ujarnya .
Kolaborasi Multipihak dan Masa Depan Perhutanan Sosial
Dalam lokakarya Refleksi dan Harapan ini, Bapak Gamma Galudra mengungkapkan bahwa agroforestri ditentukan oleh dukungan ekosistem lebih luas melalui peran perusahaan, pemerintah dan pembiayaan. Diperlukan pendampingan teknis akses pasar, pengetahuan swasta dan akademisi. “Ini penting dalam penguatan kapasitas. Bentuk ini bisa jadi contoh pengembang kemitraan lainnya karena skema agroforestri memberikan manfaat dan nilai tambah secara ekonomi dan lingkungan sosial bagi kelompok tani,” pungkasnya .

