BAYUNG LENCIR – Kepolisian Sektor Bayung Lencir turun langsung ke lapangan untuk menekan tuntas aktivitas penyulingan minyak ilegal atau Illegal Refinery yang masih ditemukan di wilayahnya.
Kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk larangan digelar pada Jumat (10/7) siang, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, yang menyasar tiga desa sekaligus: Desa Simpang Bayat, Desa Bayat Ilir, dan Desa Pangkalan Bayat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, SH, didampingi jajaran perwira dan anggota Polsek, serta unsur TNI dari Babinsa setempat. Turut hadir Kepala Desa Bayat Ilir Jamal, Kepala Desa Simpang Bayat Fathurohman, serta warga yang hadir dengan antusias.
Berdasarkan pantauan petugas di lokasi, masih ditemukan adanya aktivitas penyulingan minyak ilegal yang beroperasi di ketiga desa tersebut. Guna memberi peringatan keras, petugas memasang spanduk bertuliskan: “Dilarang melakukan aktivitas Illegal Refinery. Pelaku dapat Dipidana Sesuai Undang-Undang yang Berlaku” di titik-titik yang mudah dilihat warga.
Selain pemasangan spanduk, Kapolsek beserta jajaran juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat. Warga diminta untuk tidak terlibat, tidak memfasilitasi, maupun mendukung kegiatan ilegal ini, karena selain merugikan keuangan negara, proses penyulingan tanpa izin juga sangat berisiko menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Pihak kepolisian berharap sinergi erat antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal.

