Indramayu, Detik sbs – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu Polda Jawa Barat melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa /04/08/2026.
Petugas memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada pengelola TPA dan para pemulung terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.IP., didampingi Brigadir Triono Juli Dantoso, S.H., M.Si.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim mengatakan, pencegahan kebakaran di kawasan TPA perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, kondisi lingkungan TPA yang dipenuhi material mudah terbakar membuat kewaspadaan harus terus ditingkatkan.
“Kami mengingatkan seluruh pengelola maupun pemulung agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pencegahan harus menjadi prioritas sehingga aktivitas di TPA dapat berlangsung dengan aman,” ujar IPTU Tasim.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan pengelola agar menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah dan tidak menggunakan metode pembakaran.
Pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran juga diminta diperketat. Pengelola TPA diharapkan rutin memantau aktivitas para pemulung guna mencegah munculnya sumber api yang dapat memicu kebakaran.
Sementara itu, para pemulung diimbau mematuhi ketentuan keselamatan selama beraktivitas. Mereka diminta tidak memasak di dekat tumpukan sampah serta tidak membuang atau menyalakan rokok sembarangan di kawasan TPA.
IPTU Tasim menegaskan, sinergi dan kepedulian seluruh pihak sangat dibutuhkan guna melindungi lingkungan TPA dari ancaman bencana kebakaran.

“Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini sehingga keselamatan masyarakat, pekerja, maupun lingkungan sekitar tetap terjaga,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan Kepolisian di nomor 110 (Bebas Pulsa),”
( Maman )

