Indramayu, Detik sbs– Pelanggan Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu mempertanyakan tagihan air yang dinilai tidak wajar. Wasta, warga Desa Sukasari Blok Dongkal, Kecamatan Arahan, mengaku kaget setelah melihat tagihan air bulan Juli 2026 mencapai Rp1.638.847.
Padahal, menurut Wasta, tagihan bulanannya selama ini berkisar Rp200 ribu dan paling tinggi sekitar Rp250 ribu. Ia menyebut tagihan bulan Mei dan Juni masing-masing tercatat Rp209.640. Jika digabung, dua bulan tersebut hanya mencapai Rp419.280.
Keanehan serupa, kata Wasta, sebelumnya juga muncul ketika dirinya meminta printout pemakaian dari Unit Perumdam Tirta Dharma Ayu Arahan. Dalam printout tersebut, tagihan bulan Mei dan Juni tercantum sebesar Rp1.747.099.
Saat dipertanyakan, pihak Unit Perumdam Arahan disebut menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari sistem pusat sehingga tidak dapat diubah.
Namun, Wasta menemukan perbedaan ketika mengecek tagihan melalui website Perumdam. Untuk bulan Mei dan Juni, tagihan yang telah dibayarnya justru masing-masing Rp209.640.
“Kalau memang sistem, kenapa hasilnya bisa berbeda? Ada apa dengan data tagihan PDAM?” ujar Wasta, Rabu /12/08/2026.
Kekhawatiran kembali muncul setelah Wasta mengecek tagihan bulan Juli melalui website pada 11 Agustus 2026. Di sana tercantum angka Rp1.638.847.
Wasta mengatakan dirinya tidak mempersoalkan kewajiban membayar tagihan apabila memang sesuai dengan pemakaian. Namun, ia meminta pihak Perumdam memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berapa kubik air yang tercatat digunakan pada Juli hingga menghasilkan tagihan sebesar itu.
“Saya sebagai pelanggan ingin tahu berapa kubik penggunaan air di bulan Juli,” katanya.
Wasta mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak Perumdam, termasuk menghubungi Direktur Utama Nurpan dan Humas Perumdam Budi. Namun, menurut pengakuannya, belum ada tanggapan yang diterima.
Kondisi tersebut membuat Wasta kecewa. Ia menilai mekanisme pengaduan pelanggan yang selama ini disebut terbuka perlu dibuktikan dengan memberikan respons dan penjelasan terhadap keluhan masyarakat.
“Saya merasa kecewa dengan manajemen Perumdam Tirta Dharma Ayu. Seakan tutup mata. Saya harus mengadu ke siapa lagi?” keluhnya.
Wasta juga menyinggung pernyataan Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) O’ushj Dialambaqa atau Oo yang sebelumnya pernah menyoroti persoalan manajemen Perumdam Tirta Dharma Ayu dalam sebuah podcast.
Atas persoalan tersebut, Wasta berharap manajemen Perumdam Tirta Dharma Ayu segera memberikan klarifikasi, terutama mengenai perbedaan angka tagihan serta rincian volume pemakaian air pada Juli 2026.
Hingga berita ini ditulis, pihak Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan terkait perbedaan data tagihan dan besaran tagihan Juli yang dipersoalkan pelanggan.
( Maman )

