DEPOK, Jawa Barat, Sabtu, 15 Agustus 2026– Sebuah SPBU swasta di wilayah Depok, Jawa Barat, diduga melayani pengisian BBM ke motor jenis Suzuki Thunder yang diduga digunakan untuk ditimbun dan diperjualbelikan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dugaan ini mencuat setelah warga dan pengamat BBM bersubsidi melihat adanya aktivitas berulang dengan kendaraan yang sama mondar-mandir mengisi di SPBU tersebut.
Modus Diduga Penimbunan BBM Subsidi
Berdasarkan pantauan, motor Thunder kerap datang berulang kali dalam satu hari dengan jeriken. Kendaraan jenis ini dikenal memiliki tangki besar sehingga diduga dimanfaatkan untuk menampung BBM dalam jumlah banyak.
Warga curiga BBM yang dibeli tidak untuk kebutuhan pribadi, melainkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Praktik seperti ini dinilai merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi tepat sasaran.
“Kalau benar untuk ditimbun, ini jelas melanggar. Subsidi untuk rakyat malah diselewengkan oknum,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Pertanyaan untuk Pengelola SPBU dan Pertamina
Masyarakat mempertanyakan pengawasan dari pihak pengelola SPBU swasta tersebut. Seharusnya operator diwajibkan menolak jika ada indikasi pembelian BBM dalam jumlah mencurigakan atau menggunakan jeriken.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun dari Pertamina Patra Niaga Regional terkait dugaan pelanggaran ini.
Aparat penegak hukum dan BPH Migas juga didesak turun tangan melakukan sidak. Jika terbukti ada penimbunan, maka pelaku dan SPBU yang membiarkan bisa dikenai sanksi sesuai UU Migas.
Tuntutan Pengawasan Ketat
Warga meminta agar SPBU di Depok diperketat pengawasannya, terutama terhadap kendaraan yang diduga menjadi “kendaraan operasional” penimbun. CCTV SPBU juga diminta dicek untuk menelusuri pola transaksi yang mencurigakan.
Penimbunan BBM subsidi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuat antrean panjang dan kelangkaan di masyarakat.

