Indramayu, Detik sbs — Proyek pembangunan dua ruang kelas baru (RKB) di SLB Negeri Mutiara Hati Indramayu menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan dan dilaksanakan melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX tersebut diduga menggunakan material yang patut dipertanyakan kualitasnya.
Pantauan di lokasi proyek menemukan adanya material berupa brangkal atau puing bekas bangunan yang digunakan sebagai bahan pengurugan pada area pembangunan ruang kelas baru.
Material yang diduga berasal dari bongkaran bangunan tersebut sehingga dari permukaan terlihat lebih rapi.
Rabu/23/09/2026.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Proyek pembangunan dua ruang kelas baru tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sekitar Rp440.163.000, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Penyedia jasa dalam pekerjaan tersebut disebut CV Tiga Generasi Mas.
Proyek revitalisasi sarana pendidikan semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas konstruksi dan kesesuaian penggunaan material. Terlebih bangunan tersebut diperuntukkan bagi peserta didik SLBN Mutiara Hati Indramayu, yang merupakan sekolah negeri di bawah KCD IX.
Yang menjadi sorotan lainnya adalah tidak terlihatnya pengawas dari pihak kontraktor maupun pengawas dari instansi terkait di lokasi saat pekerjaan berlangsung.
Ketiadaan pengawasan di lapangan dikhawatirkan membuka ruang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi apabila tidak dilakukan pemeriksaan dan pengendalian secara berkala.
Dugaan Pemangkasan Anggaran Perlu Dibuktikan
Penggunaan material bekas tersebut memunculkan dugaan adanya efisiensi atau pemangkasan biaya yang berlebihan oleh pelaksana pekerjaan. Namun, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
Sebab, kualitas pekerjaan konstruksi tidak semestinya hanya dilihat dari tampilan permukaan yang tampak rapi, tetapi juga dari material yang digunakan pada bagian struktur maupun pekerjaan yang nantinya tertutup dan tidak terlihat.
Karena itu, pengawasan dari pihak dinas, konsultan pengawas maupun pelaksana proyek menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume yang tercantum dalam kontrak.
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Indramayu turut menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara harus dilaksanakan secara transparan, profesional dan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
“Kalau benar ditemukan penggunaan brangkal bekas bangunan untuk pengurugan, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai material yang seharusnya memenuhi standar justru diganti dengan material yang kualitas dan asal-usulnya tidak jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis. Namun, menurutnya, temuan di lapangan sudah cukup menjadi alasan bagi instansi terkait untuk melakukan pengecekan.
“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tetapi ketika ada temuan material yang diduga berasal dari puing bangunan dan pada saat yang sama pengawasan di lapangan tidak terlihat, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan. Apalagi nilai proyeknya mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Menurutnya, pengawasan bukan sekadar formalitas. Pengawas harus memastikan material, metode pekerjaan, volume dan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak.
“Jangan sampai proyek untuk meningkatkan fasilitas pendidikan justru menyisakan persoalan kualitas. Pemerintah melalui dinas terkait harus turun melakukan pemeriksaan. Kalau memang sesuai spesifikasi, jelaskan kepada publik. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada langkah perbaikan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Perlu Klarifikasi Kontraktor dan Dinas
Hingga berita ini disusun, dugaan penggunaan brangkal bekas bangunan serta persoalan tidak terlihatnya pengawas di lokasi masih memerlukan klarifikasi dari pihak CV Tiga Generasi Mas selaku penyedia jasa dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX selaku pihak terkait.
Klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui apakah material yang digunakan memang sesuai dengan spesifikasi teknis, apakah penggunaan brangkal diperbolehkan dalam pekerjaan tersebut, serta bagaimana sistem pengawasan proyek dilaksanakan.
Publik tentu berharap pembangunan ruang kelas baru di SLBN Mutiara Hati benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang oleh para peserta didik.
Sebab, anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administrasi, tetapi juga melalui hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan kontrak.
( Maman )

