Minggu, Mei 24, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Estafet Kepemimpinan Desa Situraja Resmi Bergulir

Indramayu, Detik.sbs – Pemerintahan Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Serah terima jabatan (sertijab) Kuwu dari Saca, S.Pd kepada Ridwan Zakaria dilaksanakan di aula kantor desa, dalam suasana tertib dan penuh khidmat. Rabu/18/02/2026.

Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen administrasi pemerintahan desa sebagai simbol sah peralihan kepemimpinan.

Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forkopimcam Gantar, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang hadir memenuhi aula.

Dalam pidato perdananya, Kuwu Ridwan Zakaria menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan masyarakat untuk memimpin Desa Situraja selama delapan tahun ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah untuk memimpin dan membangun Desa Situraja delapan tahun ke depan,” ujarnya di hadapan warga.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Fokus utama kepemimpinannya diarahkan pada peningkatan pelayanan publik serta keterbukaan informasi agar proses pembangunan berjalan partisipatif bersama masyarakat.

Sebagai program awal, pemerintah desa menetapkan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di area makam Bajebor atau makam leluhur sebagai prioritas. Selain bertujuan memperkuat struktur fisik lahan, langkah tersebut juga dimaknai sebagai upaya menjaga nilai sejarah serta keamanan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga meminta pemerintahan sebelumnya untuk segera mengembalikan aset desa berupa fasilitas dan perlengkapan administrasi maksimal satu minggu setelah sertijab, guna menjamin tertibnya penyelenggaraan pemerintahan sejak awal masa jabatan.

Sementara itu, Camat Gantar, Drs. Uus Wuspito, mengingatkan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab luas, meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin sosial yang harus mampu merangkul seluruh masyarakat,” tegasnya.

Pergantian kepemimpinan ini
disambut harapan besar dari masyarakat. Warga menginginkan suasana baru yang lebih terbuka, dengan transparansi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Dengan resmi dilantiknya Ridwan Zakaria, Desa Situraja diharapkan mampu melangkah ke arah pembangunan yang lebih merata, partisipatif, dan berkelanjutan.
( Maman )

Popular Articles