Indramayu , Detik sbs – Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) Cabang Indramayu bersama perwakilan nelayan menggelar audiensi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Indramayu, Ahmad Syadali, pada Kamis /09/07/ 2026.
Kegiatan yang semula direncanakan sebagai aksi demonstrasi damai di Pendopo Bupati Indramayu, akhirnya berlangsung secara tertib setelah difasilitasi Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Indramayu melalui jalur komunikasi.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri sejumlah kepala dinas terkait ini, terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan.
Pertama, mendesak Bupati Indramayu segera merealisasikan pembangunan Jetty atau pemecah gelombang (breakwater) yang merupakan janji politik kepada masyarakat nelayan Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra.
Kedua, mempertanyakan perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terkait proyek PT Tesco Indomaritim yang dinilai mengganggu wilayah penangkapan ikan dan menurunkan penghasilan warga.
Ketua Paguyuban Nelayan Indramayu, Dul Wahid, menyampaikan harapannya agar aspirasi yang disampaikan benar-benar diperhatikan dan segera ditindaklanjuti,
“Kami berharap apa yang kami sampaikan dapat segera terlaksana. Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama para nelayan. Semoga pintu muara serta perpanjangan breakwater atau Jetty itu segera terbangun, semoga masyarakat pun menjadi aman dan nyaman dalam bekerja,” ujarnya dengan menyisipkan ungkapan dalam bahasa Jawa, “Panjere didawai amber keranjingane aman lan nyaman”.
Keluhan serupa turut disampaikan Junanto, salah satu perwakilan Nelayan Indramayu. Ia menegaskan, bahwa aktivitas proyek PT Tesco Indomaritim sangat merugikan,
“Terutama saat musim angin barat maupun timur, area tersebut adalah tempat kami sehari-hari mencari udang geredan. Keberadaan proyek ini membuat kami kesulitan mencari hasil tangkapan,” tegasnya.

Ketua Umum (Ketum) FMP Jabar, Abah Betmen mengapresiasi kesediaan pemerintah daerah menerima aspirasi masyarakat. Ia juga memaparkan hasil keterangan yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup terkait status perizinan,
“Berdasarkan keterangan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Indramayu, sejauh ini telah ada penghentian sementara kegiatan dari tingkat Provinsi Jawa Barat karena perizinan PT Tesco dinilai belum lengkap. Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah berhenti atau masih berjalan,” jelas Abah Betmen.
Terkait pembangunan Jetty, ia menambahkan, bahwa meskipun secara teknis kewenangan berada di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi percepatan realisasinya sesuai janji yang telah disampaikan.
Menanggapi hal tersebut, PJ Sekda Indramayu, Ahmad Syadali menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat,
“Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan. Segala hal yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing instansi. Tentu ada hal yang menjadi wewenang daerah, namun ada pula yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Pemerintah daerah tidak akan berdiam diri, melainkan akan terus mendorong agar harapan masyarakat dapat segera terwujud,” ujarnya.
Terutama terkait perizinan yang belum terpenuhi, pihaknya akan memastikan hal tersebut segera dituntaskan dan pengawasan pelaksanaannya ditingkatkan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
( Maman )

