JAKARTA TIMUR, Detik.Sbs – Aktivitas galian liar yang diduga tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 kembali meresahkan warga. Galian tersebut berlangsung di Jalan Cipayung Raya, Jakarta Timur, sejak Senin, 13/6/2026 pagi hingga malam dan menyebabkan kemacetan serta terhambatnya arus lalu lintas.
Pantauan di lokasi, galian dengan kedalaman sekitar 1 meter membentang di bahu jalan tanpa adanya rambu peringatan, lampu penerangan, maupun petugas pengatur lalu lintas. Kondisi ini memaksa kendaraan mengurangi kecepatan dan bergantian melintas, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.
Warga sekitar mengeluhkan dampaknya. Selain kemacetan, debu dan material galian juga mengganggu pengguna jalan dan pedagang kaki lima.
“Dari pagi sampai malam macet terus. Enggak ada plang, enggak ada lampu, bahaya kalau malam. Katanya sih galian liar,” ujar salah satu warga Cipayung yang melintas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pihak mana yang bertanggung jawab atas galian tersebut. Diduga kuat aktivitas ini dilakukan tanpa izin dan tanpa mengindahkan prosedur K3 sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
Polisi dan Dinas Perhubungan Jakarta Timur diharapkan segera menertibkan lokasi serta menindak tegas pelaku galian liar agar tidak menimbulkan korban dan kemacetan berkepanjangan.

