Top 5 This Week

Related Posts

Garda Prabowo Gelar Aksi Damai di Simpang B80, Tuntut Perusahaan Penuhi Tanggung Jawab

 

Bayung Lencir, 25 Juni 2026 – Puluhan massa dari DKS Garda Prabowo berkumpul di Simpang B80, Desa Sindang Marga, mulai pukul 09.00 WIB untuk menggelar aksi damai. Sebelum orasi dimulai, mereka berdoa bersama lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh semangat, sambil membawa spanduk berisi tuntutan tegas yang ditujukan kepada perusahaan pengangkut, PT Musi Mitra Jaya (MMJ), PT Bumi Persada Permai (BPP), PT Ashindo Bara Perkasa (ABP), serta perusahaan lain yang beroperasi di wilayah ini.

Sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah perwakilan massa mendapat tanggapan positif dari pihak terkait untuk membuka ruang musyawarah di kantor PT MMJ. Sementara itu, sebagian peserta tetap menunggu di lokasi dan melakukan penutupan jalur lalu lintas di Simpang B80 secara sementara.

Ada empat poin tuntutan utama yang disampaikan: mendesak perusahaan pengangkut menyiram jalan provinsi secara rutin dan terjadwal guna mengatasi polusi debu; meminta PT MMJ menindak tegas armada yang parkir sembarangan di sepanjang jalan raya; menuntut PT BPP dan PT MMJ segera merealisasikan kesepakatan bersama tertanggal 14 Oktober 2025. Terkait pelayanan angkutan anak sekolah, pihak PT MMJ telah menyiapkan kendaraan yang dibutuhkan, dan kedua belah pihak sepakat mencari solusi bersama demi kelancaran operasionalnya. Poin terakhir, meminta PT ABP menyelesaikan seluruh kewajiban atas kecelakaan kerja yang dialami H Mandela pada 6 April lalu.

Mandela bekerja sebagai pengemudi angkutan di PT ABP selama sekitar satu tahun. Kecelakaan itu menyebabkan patah kaki parah, membutuhkan biaya pengobatan besar, dan membuatnya—sebagai kepala keluarga yang menafkahi istri serta anak—tidak lagi bisa bekerja dan hanya bisa berbaring di tempat tidur. Melalui aksi ini, keluarganya menuntut agar PT ABP memberikan santunan serta biaya perawatan lanjutan yang layak.

Menyikapi kasus tersebut, Camat Bayung Lencir Zukar, SKM, menghimbau seluruh perusahaan di wilayah ini agar wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai.

Sekitar pukul 12.00 WIB massa beristirahat sejenak, lalu pada pukul 13.00 WIB pertemuan dengar pendapat resmi dimulai. Diwakili M. Fahmi, S.T., Paragas Santo, dan Armawijaya, mereka bernegosiasi hingga sore hari. Hadir dalam audiensi Camat Bayung Lencir, Kapolsek AKP Tiyan Talingga beserta jajaran, perwakilan Danramil Bayung Lencir, penasihat hukum, seluruh pengurus perusahaan terkait, BUMDes, serta awak media. Sementara itu, massa tetap menjaga ketertiban di luar gedung selama proses berlangsung.

Setelah hasil kesepakatan dibacakan kepada seluruh peserta, suasana tetap aman dan tertib. Pukul 16.20 WIB usai berdoa bersama, mereka membubarkan diri secara damai dan pulang ke rumah masing-masing.

 

Popular Articles