Indramayu, Detik sbs– Persidangan perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang menjadi perhatian masyarakat, kembali mengalami penundaan. Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (25/6/2026) di Pengadilan Negeri Indramayu tidak dapat dilaksanakan sesuai agenda karena hakim ketua berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan..
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak pengadilan, Hakim Ketua Wimmi D. Simarmata sedang menjalani pemulihan sehingga persidangan harus dijadwalkan ulang. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 10.00 WIB.
Dalam persidangan mendatang, agenda yang akan dilaksanakan adalah pembacaan tanggapan atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pembelaan yang telah disampaikan pihak terdakwa.
Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Jerry Nurcahya, menyatakan menghormati keputusan pengadilan. Ia juga menyampaikan harapannya agar hakim ketua segera pulih sehingga proses persidangan dapat kembali berjalan sesuai jadwal.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini tetap berkomitmen mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman yang sempat menggemparkan masyarakat Indramayu tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menantikan kelanjutan proses persidangan, termasuk tuntutan dan putusan yang nantinya akan dijatuhkan kepada para terdakwa.
( Maman )

