
Detik,SBS,Melawi,Kalbar,Berbedar isu terkait pungutan 20 ribu yang viral saat ini bukan seperti itu yang sebenarnya karena kami dari pihak UPJJ tidak pernah melakukan pungutan seperti yang disampaikan di publik,Kamis (30/07/2026).
“Arnoldus atau bisa di sapa Bang yek Kepala UPJJ Wilayah II Belimbing Dan Belimbing Hulu menyampaikan kepada media ini,bahwa pekerjaan di wilayah puawas dan Nanga Raya,saya selaku Kepala UPJJ tidak pernah memerintahkan rekan-rekan yang di lapangan untuk memungut biaya sepeser pun seperti isu yang berkembang pemungutan 20 Ribu Rupiah itu tidak benar,jelasnya.
“Dirinya juga menyampaikan memang benar ada 20 ribu,namun itu atas inisiatif okeh masyarakat mereka swadaya untuk membayar tanah tersebut,dan kaki tidak ada meminta itu semua ke inginan masyarakat sendiri,karena mereka senang kalau di daerah masyarakat seperti Piawas dan Naga Raya,karena jalan yang selama ini mereka lewati sudah lumayan enak tidak seperti dulu ,meskipun belum sepenuhnya bagus,ungkapnya.
Dan saat ini kami baru mulai untuk pengerjaan jalan dari Tanjung Rimba sampai kayu bunga,saya berharap pekerjaan yang kami lakukan ini berjalan dengan lancar sampai selesai,harapannya.
TIM RED
